DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini sedang melakukan pembahasan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Di dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok ini ada beberapa usulan termasuk pengaturan kawasan terhadap larangan penggunaan rokok elektrik (vape) seperti rokok tembakau.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengusulkan agar penggunaan vape seharusnya disamakan dengan rokok tembakau, dalam aturan daerah yang sedang disusun. Ia bahkan mendorong, agar pelanggaran atas aturan tersebut dikenai sanksi pidana.

"Dalam rapat Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kami telah mengusulkan agar vape dan rokok elektrik juga dilarang penggunaannya di kawasan publik, sama seperti rokok tembakau," kata Ali Lubis, Selasa (6/5)

Menurut Ali, Pergub Nomor 40 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Pergub Nomor 50 Tahun 2012, memang sudah mengatur larangan merokok di sejumlah kawasan. Namun, aturan tersebut, belum mencakup penggunaan vape dan rokok elektrik secara eksplisit. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk diskriminasi, yang tak bisa dibiarkan.

Baca juga:

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

"Jelas ini terlihat diskriminasi atau perlakuan yang berbeda terhadap pengguna rokok tembakau, dimana hanya rokok tembakau saja yang dilarang sementara terhadap vape dan rokok elektrik tidak diatur. Padahal dampaknya terhadap orang sekitar sama-sama mengganggu," ucap Ali.

Adapun kawasan-kawasan yang telah ditetapkan, sebagai area tanpa rokok meliputi tempat umum seperti taman dan jalan, tempat kerja, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, angkutan umum, tempat ibadah, serta area aktivitas anak-anak.

Ali menambahkan bahwa dalam Raperda baru ini, pengaturan terhadap vape dan rokok elektrik harus dimasukkan secara eksplisit dan diberi sanksi tegas.

"Agar peraturan daerah ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggarannya seperti sanksi denda hingga sanksi pidana," urainya. (Asp)

#Rokok Elektronik #Vape #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Olahraga
Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru
3 srikandi Indonesia masih belum puas meraih emas terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025. Ketiganya ingin mencatatkan sejarah baru.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate yang dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie berpotensi masuk ke Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Indonesia
Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama
Diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan, kebanggaan terhadap bangsa, dan penghormatan terhadap simbol negara.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama
Lifestyle
Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Prakiraan Cuaca Indonesia: berdasarkan informasi terkini yang dihimpun dari BMKG, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem
ImanK - Rabu, 13 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
ASEAN INGATKAN RI BISA RUNTUH 2023 AKIBAT UTANG MEMBENGKAK NASIB BISA SERUPA SRI LANKA!
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan