DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini sedang melakukan pembahasan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Di dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok ini ada beberapa usulan termasuk pengaturan kawasan terhadap larangan penggunaan rokok elektrik (vape) seperti rokok tembakau.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengusulkan agar penggunaan vape seharusnya disamakan dengan rokok tembakau, dalam aturan daerah yang sedang disusun. Ia bahkan mendorong, agar pelanggaran atas aturan tersebut dikenai sanksi pidana.

"Dalam rapat Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kami telah mengusulkan agar vape dan rokok elektrik juga dilarang penggunaannya di kawasan publik, sama seperti rokok tembakau," kata Ali Lubis, Selasa (6/5)

Menurut Ali, Pergub Nomor 40 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Pergub Nomor 50 Tahun 2012, memang sudah mengatur larangan merokok di sejumlah kawasan. Namun, aturan tersebut, belum mencakup penggunaan vape dan rokok elektrik secara eksplisit. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk diskriminasi, yang tak bisa dibiarkan.

Baca juga:

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

"Jelas ini terlihat diskriminasi atau perlakuan yang berbeda terhadap pengguna rokok tembakau, dimana hanya rokok tembakau saja yang dilarang sementara terhadap vape dan rokok elektrik tidak diatur. Padahal dampaknya terhadap orang sekitar sama-sama mengganggu," ucap Ali.

Adapun kawasan-kawasan yang telah ditetapkan, sebagai area tanpa rokok meliputi tempat umum seperti taman dan jalan, tempat kerja, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, angkutan umum, tempat ibadah, serta area aktivitas anak-anak.

Ali menambahkan bahwa dalam Raperda baru ini, pengaturan terhadap vape dan rokok elektrik harus dimasukkan secara eksplisit dan diberi sanksi tegas.

"Agar peraturan daerah ini memiliki kekuatan hukum maka diperlukan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggarannya seperti sanksi denda hingga sanksi pidana," urainya. (Asp)

#Rokok Elektronik #Vape #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia resmi memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia menegaskan komitmen untuk mendorong tata kelola HAM global yang lebih dialogis, konstruktif, dan berlandaskan kerja sama multilateral.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
ShowBiz
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
Lirik lengkap lagu Mars Bela Negara menjadi pengingat, bahwa kemajuan bangsa bisa terwujud jika elemen masyarakat memiliki kesiapan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Defile Kontingen Indonesia dalam Closing Ceremony
Atlet dan ofisial kontingen Indonesia mengikuti defile saat upacara penutupan Sea Games 2025 di Stadion Rajamangala, Bangkok, Thailand, Sabtu (20/12/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 21 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Defile Kontingen Indonesia dalam Closing Ceremony
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Atlet lompat jauh Indonesia Maria Natalia Londa dalam laga final lompat jauh putri SEA Games 2025 di Thailand, Selasa (16/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Olahraga
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025
Tim Woodball Indonesia berhasil membawa pulang enam medali dari enam kategori yang dilombakan, dengan rincian empat medali perak dan dua perunggu.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025
Olahraga
Sehari Borong 11 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 SEA Games 2025
Posisi pertama ditempati Thailand dengan menyabet total 189 medali. Tuan rumah sukses bercokol puncak klasemen dengan torehan 92 emas, 59 perak dan 38 perunggu.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Sehari Borong 11 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 SEA Games 2025
Olahraga
Jadwal Tim Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini, Kamis 11 Desember
Hingga kemarin, kabar gembira datang dari berbagai cabang olahraga (cabor) dengan total lima medali emas berhasil direngkuh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Jadwal Tim Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini, Kamis 11 Desember
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
Atlet sepeda downhill putri Indonesia Riska Amelia Agustina saat bertanding di Khao Kheow Open Zoo Bang Phra, Si Racha, Chon Buri, Thailand, Rabu (10/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
Bagikan