Waspada! Penipuan Modus Hotline Palsu Catut Polda Metro Jaya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Juli 2023
Waspada! Penipuan Modus Hotline Palsu Catut Polda Metro Jaya

Ilustrasi. Foto: Shafin_Protic/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Modus penipuan kian beragam. Kali ini, aksi penipuan merambah institusi kepolisian setelah beredarnya postingan hotline aduan perkara secara online yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.

Dalam postingan gambar yang beredar di Facebook, tercantum aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826. Dalam unggahan itu bertuliskan 'Dumas Presisi, Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi. Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online.

Baca Juga

Pesan Kapolda Metro Jaya ke Anggota saat Apel Operasi Patuh Jaya 2023

"Cara Nya Kirim Bukti-Bukti ke Whatsapp: 081271195826 Langsung Di Hubungi Untuk Memberi Keterangan Kejadian," tulis narasi di dalam unggahan tersebut.

Terkait dengan itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoaks.

Penipuan mencatut Polda Metro Jaya. Foto: DivHumas Polri

Sebab, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ujar Ardian di Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga

Polda Metro Nilai Pengaturan Jam Kerja Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Oleh karenanya, Ardian mengimbau masyarakat untuk waspada dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk pembayaran.

“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ucapnya.

Sehingga, Ardian menambahkan, masyarakat perlu hati-hati dengan modus tersebut. Ardian juga menyampaikan pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat dalam unggahan tersebut.

“Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Minta Masyarakat Waspada Kejahatan Siber

#Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Bagikan