Waspada Lonjakan COVID-19, DPRD DKI Desak Pemprov Batasi Penumpang Angkutan Umum


Warga bersiap menaiki Bus Listrik TransJakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (20/9/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
MerahPutih.com - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji skema pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 untuk mencegah penularan COVID-19.
“Saya kira terlalu dini kalau memutuskan tidak ada pembatasan penumpang saat momentum Natal dan tahun baru, jadi repot kalau tiba-tiba kasusnya melonjak,” kata anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 di Solo Naik, Gibran Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Aziz menuturkan upaya mitigasi perlu dilakukan mengingat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam pekan ini ada sebanyak 200 kasus positif baru setiap harinya.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan imbauan kepada seluruh warga Jakarta pengguna transportasi umum untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.
Terlebih, dia menyoroti prediksi Pemprov DKI terkait pergerakan atau peningkatan mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru.
Terutama pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada malam tahun baru atau car free night di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat malam pergantian tahun yang pasti menimbulkan kepadatan dan kerumunan masyarakat.
“Jadi kita lihat saja kasusnya mendekati Natal dan tahun baru ini, kalau membeludak harus diterapkan apa yang harus dilakukan sesuai SOP,” ungkapnya.
Baca Juga:
COVID-19 Varian JN.1 sudah Masuk Indonesia, Ditemukan di Jakarta dan Batam
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Johnny Simanjuntak juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Selain sosialisasi protokol kesehatan, Dinkes juga mengingatkan masyarakat tentang gejala yang timbul dan cara penanganan bila terpapar COVID-19.
“Kita berharap Dinkes DKI Jakarta pro aktif, bekerja sat-set untuk mengantisipasi dampak-dampak penularannya di masyarakat,” ujar Johnny.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meskipun kasus COVID-19 saat ini kembali naik.
"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas pada angkutan darat, masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
