Relasi

Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Oktober 2021
Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga

Jangan sampai mempertahankan pernikahan hanya karena status. (Foto: Pixabay/kaboompics)

Ukuran:
14
Audio:

CINTA dan keintiman merupakan pondasi utama dari sebuah hubungan asmara. Ketika dua orang dewasa saling mencintai dan mengasihi, umumnya akan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Perlu kamu ketahui, pernikahan harus dibayar dengan komitmen seumur hidup.

Ketika sudah memilih seseorang untuk dijadikan teman hidup selamanya, kamu dan pasangan pun harus bertanggung jawab menjaga cinta agar senantiasa menyala.

Bagi kamu yang umur pernikahannya sudah cukup lama, sangat rentan mengalami apa yang disebut dengan empty love. Menurut laman medium, kamu bisa mengalami empty love jika hubungan asmara yang sudah terlalu lama terjalin tidak dipupuk seperti awal masa pacaran.

Biasanya pasangan yang sudah menikah dan dikaruniai buah hati sangat jarang untuk bermesraan karena berbagai pekerjaan rumah tangga yang menumpuk. Akibatnya meskipun komitmen tetap terjaga, rumah tangga terjalin tanpa kedekatan emosional.

Baca juga:

Selain Selingkuh, Ini yang Jadi Penyebab Retaknya Rumah Tangga

Usahakan untuk selalu memupuk benih-benih cinta dengan teleponan mesra atau sekadar kencan di malam minggu agar terhindar dari empty love. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan empty love? Simak fakta-faktanya.

1. Tidak ada keintiman

Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga
Sudah tidak pernah bermesraan dengan pasangan. (Foto: Pixabay/StockSnap)

Intensitas berhubungan suami istri memang berkurang ketika sudah lama berumah tangga dan dikaruniai buah hati. Tetapi hubungan intim antara suami istri merupakan salah satu kunci utama keutuhan rumah tangga setelah stabilitas ekonomi.

Meskipun pekerjaan rumah tangga sangat menumpuk, usahakan untuk menyempatkan waktu untuk berduaan saja bersama pasangan. Staycation bersama pasangan di hotel terdekat bisa menjadi pilihan untuk membumbui kembali benih cinta yang telah ada. Pssttt, jangan lupa titip anak di rumah mertua terlebih dahulu ya.

2. Rutinitas tidak berubah

Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga
Melakukan rutinitas yang sama setiap hari. (Foto: Pixabay/marijana)

Empty love tidak selalu disebabkan oleh kesibukan suami istri dalam mengurus rumah tangga. Kamu juga bisa mengalaminya jika sehari-hari melakukan rutinitas yang itu-itu saja. Suami pergi kerja di pagi hari, istri mengurus anak di rumah atau pun sebaliknya.

Sesekali kamu dan pasangan memang perlu refreshing baik berdua mau pun bersama anak. Bisa hanya sekadar makan di restoran atau sesekali liburan ke luar kota.

Baca juga:

Kenali Perilaku Toxic Pasanganmu

3. Tidak selalu selingkuh

Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga
Selingkuh bukan penyebab utama empty love. (Foto: Pixabay/Tumisu)

Jangan salah, seringkali orang menganggap pasangan suami istri yang mengalami empty love disebabkan oleh perselingkuhan. Padahal kebanyakan empty love justru tidak disebabkan oleh pasangan yang selingkuh.

Cinta itu tetap ada di antara pasangan suami istri. Namun, getaran cintanya yang sudah sirna. Alhasil pasangan suami istri tetap memilih mempertahankan rumah tangga hanya karena tanggung jawab semata.

4. Kalau beruntung bisa menjadi teman

Waspada, Empty Love Berpotensi Menghancurkan Rumah Tangga
Bisa berakhir sebagai sahabat dalam rumah tangga. (Foto: Pixabay/pixel2013)

Empty love tak selamanya buruk. Percikan-percikan cinta yang menggelegar memang biasanya hanya ada di masa awal pernikahan. Jika beruntung, kamu dan pasangan bisa menjadi sahabat di dalam rumah tangga meskipun sudah tidak ada keintiman sebagai suami istri. (Mar)

Baca juga:

Ini yang Sering Timbulkan Cekcok dalam Rumah Tangga Menurut Konselor Pernikahan

#Rumah Tangga #Keharmonisan Rumah Tangga #Relasi #Pernikahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Maria Theresia

Your limitation -- it's only your imagination.

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru
PAM Jaya memberikan apresiasi kepada 500 pelanggan baru. Apresiasi tersebut diberikan lewat program Undian Emas.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru
Lifestyle
Cara Mudah Mengganti Barang Elektronik yang Rusak, Cukup Klaim Garansi Saja!
Cara mengganti barang elektronik yang rusak bisa dilakukan dengan mudah. Kamu hanya perlu mengklaim garansi produk saja.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Cara Mudah Mengganti Barang Elektronik yang Rusak, Cukup Klaim Garansi Saja!
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Bagikan