Media Sosial

Waspada Aplikasi Clubhouse Palsu untuk Android

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 19 Februari 2021
Waspada Aplikasi Clubhouse Palsu untuk Android

Para pengguna android waspada aplikasi 'fake' Clubhouse for Android (Foto: pixabay/de24news)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

BELAKANGAN ini aplikasi Clubhouse tengah populer di Indonesia. Mulai dari artis, youtuber, selebgram, tokoh terkenal hingga masyarakat umum berbondong-bondong menggunakan aplikasi tersebut.

Popularitas Clubhouse sendiri mulai melonjak tajam sejak CEO Tesla, Elon Musk, berbicara di platform tersebut beberapa minggu lalu.

Baca Juga:

Clubhouse Dicari Warganet Indonesia, Ini Kata Kominfo

Sayangnya Clubhouse saat ini baru tersedia di iOS saja. Selain itu, untuk bisa mendaftar dan masuk ke Clubhouse, kamu juga harus mendapat undangan dari orang yang telah memiliki akun pada aplikasi tersebut.

Padahal, di Indonesia pengguna ponsel Android terbilang cukup banyak. Karena itu, banyak pengguna Android yang hanya bisa 'gigit jari' melihat unggahan pengguna iOS soal Clubhouse di media sosial.

Waspada bahaya peretas menyusup lewat aplikasi 'fake' clubhouse for android

Karena itu, banyak pengguna Android yang ingin menggunakan aplikasi tersebut. Lantaran banyak permintaan itu, para pelaku kejahatan siber banyak yang memanfaatkan momen tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi fake atau palsu.

"Terdapat dua hal penting disini: pertama, the sale of invites (penjualan undangan), dan aplikasi palsu. Kedua skenario disatukan oleh satu hal, yaitu keinginan untuk mengeksploitasi minat para pengguna di platform sosial," tutur pakar keamanan di Kaspersky, Denis Legezo, dalam keterangan tertulis, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Baca Juga:

Malware dan Peretas Mengancam di Balik Aplikasi Kencan

Denis Legezo menjelaskan, skenario pertama yakni monetisasi dalam skala kecil. Sementara skenario kedua sifatnya jauh lebih serius.

Para pelaku kejahatan siber bisa menyusup lewat software populer (Foto: pixabay/fotoart-treu)

Selain itu, Denis juga menyebutkan, bahwa para pelaku kejahatan siber bisa mendistribusikan kode berbahaya dengan menyamar sebagai software populer, seperti fake Clubhouse untuk Android.

"Aplikasi palsu berbahaya itu bisa melakukan persis seperti yang kamu izinkan dalam pengaturan keamanan androidmu, untuk memperoleh titik lokasi perangkat baik kasar maupun akurat, merekam audio dan video, mendapat akses ke messenger dll," jelasnya.

Lantaran bahaya peretas yang mengancam pada aplikasi fake, Denis Legezo mengimbau para pengguna ponsel pintar untuk menjaga keamanan, dengan selalu waspada tentang apa yang di unduh. Selain itu Denis menegaskan untuk menjaga keamanan secara tepat pada ponsel pintar kamu. (Ryn)

Baca Juga:

Google Tindak 3 Aplikasi Android Populer yang Langgar Privasi Anak

#Media Sosial #Tren Media Sosial #Clubhouse #Aplikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Lifestyle
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Samsung kini mengikuti jejak Apple untuk menggunakan tampilan Glass. Tampilan tersebut sudah tersedia di aplikasi Theme Park.
Soffi Amira - Jumat, 18 Juli 2025
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Bagikan