Media Sosial

Waspada Aplikasi Clubhouse Palsu untuk Android

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 19 Februari 2021
Waspada Aplikasi Clubhouse Palsu untuk Android

Para pengguna android waspada aplikasi 'fake' Clubhouse for Android (Foto: pixabay/de24news)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BELAKANGAN ini aplikasi Clubhouse tengah populer di Indonesia. Mulai dari artis, youtuber, selebgram, tokoh terkenal hingga masyarakat umum berbondong-bondong menggunakan aplikasi tersebut.

Popularitas Clubhouse sendiri mulai melonjak tajam sejak CEO Tesla, Elon Musk, berbicara di platform tersebut beberapa minggu lalu.

Baca Juga:

Clubhouse Dicari Warganet Indonesia, Ini Kata Kominfo

Sayangnya Clubhouse saat ini baru tersedia di iOS saja. Selain itu, untuk bisa mendaftar dan masuk ke Clubhouse, kamu juga harus mendapat undangan dari orang yang telah memiliki akun pada aplikasi tersebut.

Padahal, di Indonesia pengguna ponsel Android terbilang cukup banyak. Karena itu, banyak pengguna Android yang hanya bisa 'gigit jari' melihat unggahan pengguna iOS soal Clubhouse di media sosial.

Waspada bahaya peretas menyusup lewat aplikasi 'fake' clubhouse for android

Karena itu, banyak pengguna Android yang ingin menggunakan aplikasi tersebut. Lantaran banyak permintaan itu, para pelaku kejahatan siber banyak yang memanfaatkan momen tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi fake atau palsu.

"Terdapat dua hal penting disini: pertama, the sale of invites (penjualan undangan), dan aplikasi palsu. Kedua skenario disatukan oleh satu hal, yaitu keinginan untuk mengeksploitasi minat para pengguna di platform sosial," tutur pakar keamanan di Kaspersky, Denis Legezo, dalam keterangan tertulis, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Baca Juga:

Malware dan Peretas Mengancam di Balik Aplikasi Kencan

Denis Legezo menjelaskan, skenario pertama yakni monetisasi dalam skala kecil. Sementara skenario kedua sifatnya jauh lebih serius.

Para pelaku kejahatan siber bisa menyusup lewat software populer (Foto: pixabay/fotoart-treu)

Selain itu, Denis juga menyebutkan, bahwa para pelaku kejahatan siber bisa mendistribusikan kode berbahaya dengan menyamar sebagai software populer, seperti fake Clubhouse untuk Android.

"Aplikasi palsu berbahaya itu bisa melakukan persis seperti yang kamu izinkan dalam pengaturan keamanan androidmu, untuk memperoleh titik lokasi perangkat baik kasar maupun akurat, merekam audio dan video, mendapat akses ke messenger dll," jelasnya.

Lantaran bahaya peretas yang mengancam pada aplikasi fake, Denis Legezo mengimbau para pengguna ponsel pintar untuk menjaga keamanan, dengan selalu waspada tentang apa yang di unduh. Selain itu Denis menegaskan untuk menjaga keamanan secara tepat pada ponsel pintar kamu. (Ryn)

Baca Juga:

Google Tindak 3 Aplikasi Android Populer yang Langgar Privasi Anak

#Media Sosial #Tren Media Sosial #Clubhouse #Aplikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Dengan fitur swipeable short-form clips, Netflix berharap pengguna tidak hanya datang untuk menonton film berdurasi panjang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lifestyle
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Saat ini, ada lebih dari lima pemain besar di sektor neobank kripto. Revolut, Kast, Ether.fi, Rain, Tria, dan Reddotpay adalah beberapa di antaranya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan