Clubhouse Dicari Warganet Indonesia, Ini Kata Kominfo
Aplikasi Clubhouse tengah banyak diminati oleh warganet Indonesia (Foto: de24news)
BELUM lama ini warganet Tanah Air tengah dihebohkan dengan sebuah aplikasi bernama Clubhouse. Aplikasi tersebut dikenal sebagai platform untuk berdiskusi.
Mengenai viralnya aplikasi Clubhouse di Indonesia, rupanya menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), aplikasi tersebut belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Tanah Air.
Baca Juga:
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kamu berharap bisa mendaftar sesuai ketentuan PM 5/2020," jelas Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo seperti yang dikutip dari laman Antara.
Adapun peraturan dari Menteri Komunikasi dan Informasikan Nomor 5 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkunp Privat meminta platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian.
Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020, Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkun Privat, dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik.
Dalam hal ini, platform yang wajib mendaftar yakni platform yang memberikan layannnya di Indonesia, melakukan usaha di Indonesia hingga sistem elektroniknya digunakan dan ditawarkan di wilayah Indonesia.
Berdasar dari aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik wajib mendaftar paling lambat 6 bulan sejak peraturan tersebut berlaku. Sedikit informasi, peraturan tersebut mulai efektif berlaku sejak 24 November 2020 lalu.
Baca Juga:
Google Tindak 3 Aplikasi Android Populer yang Langgar Privasi Anak
Bila penyelanggara platform tidak mendaftar, maka dia akan dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses atau diblokir. Namun akses akan dibuka kembali bila platform itu sudah mendaftar ke Kominfo.
Aplikasi Clubhouse sendiri berfungsi seperti media sosial, dengan menawarkan sejumlah fitur, seperti percakapan audio. Clubhouse diluncurkan pada Maret tahun 2020.
Popularitas Clubhouse di Indonesia melonjak tajam setelah CEO Tesla, Elon Musik berbicara di platform itu beberapa minggu lalu. Satu hal yang membedakan Clubhouse dengan media sosial lainnya, yakni pengguna tidak bisa bebas mendaftar, clubhouse hanya bisa didapat lewat undangan khusus.
Dalam hal ini, pengguna bisa tetap mengunduh Clubhouse, tapi untuk bisa mendaftar dan login, pengguna harus mendapat undangan dari orang yang sudah mempunyai akun Clubhouse. (Ryn)
Baca Juga:
10 Aplikasi Kencan Diinstal, Bukti 'Menggila' Cari Jodoh di Tengah Pandemi
Bagikan
Berita Terkait
iPhone 18 Bakal Uji Coba Face ID di Bawah Layar, Apple Siap Masuki Era Baru
Samsung Galaxy Z TriFold Sudah Mengaspal di China, Harganya Mulai dari Rp 47,1 Juta
Realme 16 Pro Segera Meluncur, Bawa Lensa Telefoto dan Baterai 7.000mAh
Xiaomi 17 Ultra Paling Cepat Bisa Dipesan Mulai Desember, tak Perlu Menunggu hingga 2026!
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Render Samsung Galaxy S26 Series Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan!
Xiaomi 17 Ultra Leica Leitzphone Edition Muncul di GSMA, Ditunggu-tunggu Pencinta Fotografi!
Gambar Xiaomi 17 Ultra Bocor sebelum Rilis, Dibekali Baterai 6.000mAh