Teknologi

Google Tindak 3 Aplikasi Android Populer yang Langgar Privasi Anak

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 26 Oktober 2020
Google Tindak 3 Aplikasi Android Populer yang Langgar Privasi Anak

Tiga game populer di Android ditindak tegas oleh google (Foto: Libii)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BUNDA patut waspada tentang aplikasi yang dimainkan oleh si kecil. Belum lama ini ditemukan sejumlah aplikasi yang mengancam pelanggaran privasi pada anak-anak.

Dalam hal aplikasi, Android sangat unggul dengan hampir 3 juta aplikasi di toko resmi Google Play Store. Namun, di tengah banyaknya jumlah aplikasi yang terdaftar, Google mengalami kebobolan. Ada aplikasi yang memanfaatkan celah pada Google Play Store.

Baca juga:

Si Doi Ketahuan Main Aplikasi Kencan Online, Sah-Sah Saja?

Waspada dengan aplikasi berbahaya yang melanggar privasi anak-anak (Foto: pixabay/mirkosajkov)

Para peneliti di Dewan Akuntabilitas Digital Internasional (IDAC) menemukan ada tiga aplikasi populer yang tampak tidak bermasalah, justru melanggar kebijakan pengumpulan data google.

Pelanggaran tersebut berpotensi bisa mengakses aplikasi si pengguna, Android ID dan nomor AAID (Android Advertising ID), dengan kebocoran data yang berpotensi terhubung pada aplikasi sedang dibangun menggunakan SDK dari Unity, Umeng dan Appodeal.

Bila dijumlahkan, tiga aplikasi tersebut memiliki total lebih dari 20 juta unduhan. Tiga aplikasi yang dimaksud ialah Princess Salon, Number Coloring, dan Cats & Cosplay.

Sejumlah aplikasi itu saat ini telah dihapus dari Google Play Store. Google mengonfirmasi ke TechCrunch mereka menghapus aplikasi setelah IDAC melaporkan pelanggaran itu.

"Setiap kali kami menemukan aplikasi yang melanggar kebijakan kami, kami akan mengambil tindakan," kata juru bicara Google, dikutip dari laman TechCrunch.

Google menindak tegas aplikasi yang melanggar kebijakan (Foto: newssite)

Baca juga:

Enggak Sulit, Siapa pun Bisa Membuat Aplikasi

Pelanggaran menunjukkan masalah yang lebih luas, dengan pendekatan ketiga aplikasi itu untuk mematuhi kebijakan perlindungan data.

"Praktik yang kami amati dalam penelitian kami menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik data dalam aplikasi ini," kata presiden IDAC, Quentin Palfrey.

Insiden itu disorot ditengah banyaknya perhatian difokuskan pada google. Awal pekan ini Departemen Kehakiman AS dan 11 negara bagian menggugat google. Mereka menuduh Google melakukan perilaku monopoli dan anti persaingan dalam search dan search advertising.

Lebih jelasnya, pelanggaran tiga aplikasi itu tidak terkait dengan penelusuran, tetapi tentang skala operasi google. Artinya, lolosnya sebuah pengawasan bisa menyebabkan puluhan juta pengguna terpengaruh. (ryn)

Baca juga:

Heboh! Xiaomi Ciptakan Aplikasi Pendeteksi Virus Corona

#Google #Aplikasi #Android
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Berita
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Fenomena layar kedua semakin populer di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Mereka menonton pertandingan sambil membuka aplikasi statistik, media sosial, dan platform skor langsung. Berikut penjelasan tren lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Indonesia
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Cloudflare menyebabkan beberapa layanan internet down. Layanan seperti X hingga ChatGPT juga tak bisa diakses pengguna.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Olahraga
Gamification dan Play-to-Earn Bukan Sekadar Fitur di DRX SPORTNET, Bawa Pengguna Merasakan Keseruan di Dunia Virtual
DRX Sportnet sebagai sebuah aplikasi sport-tech inovatif yang menggabungkan semangat kompetisi, gaya hidup aktif, dan teknologi digital terkini sekaligus membawa dunia olahraga Indonesia memasuki babak baru.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Gamification dan Play-to-Earn Bukan Sekadar Fitur di DRX SPORTNET, Bawa Pengguna Merasakan Keseruan di Dunia Virtual
Indonesia
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan Portal Satu Data Jakarta, Selasa (11/11).
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Fun
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Netflix, raksasa layanan streaming global, mengumumkan sedang menguji coba format video vertikal di aplikasi selulernya.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Lifestyle
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Edit video 360 kini tak perlu ribet lagi. Sebab, kamu bisa menggunakan AI gratis seperti Pippit. Jadi, editing video lebih mudah dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Indonesia
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Bagikan