Waspada, Ada 84 Nomor Telepon KPK Gadungan
Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi ada 84 nomor telepon KPK gadungan. 84 nomor tersebut digunakan untuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
"Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/1).
Menurut Febri, di antara nomor-nomor tersebut ada yang mirip dengan nomor telepon KPK. Namun, berbeda di kode awal, antara lain, +02 021 2557 8300, +02125578300, +622125578300, +2125578300, +012125578300.
"Kami pastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," ungkap Febri.
Karena itu, Febri mengimbau jika ada nomor telpon yang mengatasnamakan KPK dan disinyalir akan melakukan penipuan, masyarakat dapat menghubungi call center 198 atau pengaduan masyarakat KPK 021-25578389.
"Jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat," ujarnya.
Febri mengungkapkan dari laporan yang masuk ke KPK ada beberapa modus yang digunakan untuk melakukan penipuan. Oknum 'KPK' gadungan, kata Febri, awalnya akan mempertanyakan identitas korban secara lengkap.
Kemudian, oknum 'KPK' gadungan tersebut akan memberitahukan atau memperingatkan korban karena telah menyalahgunakan pembukaan rekening Bank BCA, Bank Mandiri atau Bank Mega di Kota Balikpapan.
"Menurut pengakuan korban tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut. Pelapor menginformasikan bahwa oknum KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra," paparnya.
Berdasarkan dari pengakuan korban yang melapor ke KPK, terang Febri, oknum KPK gadungan tersebut menyampaikan informasi kepada korban bahwa di rekening milik korban terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang.
Selanjutnya, oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Dari beberapa korban yang melapor, bahkan ada yang mengaku pihak Polda Metro Jaya saat menghubungi.
"Selain itu, ada pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum yang mengaku, seperti Rp14 juta, Rp1 juta, dan Rp350.000," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil