Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta


Warung makan Restu Bunda yang dijadikan lokasi tempat makan mandor pembangunan Masjid Zayed, Jumat (17/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Project Manager SZGMS PT Waskita Karya (Persero) Tbk Solo, Adriansyah angkat suara adanya utang mandor di salah warung warga selama pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Dikatakannya, sejak awal pembangunan Mesjid Sheikh Zayed Solo, Perseroan dalam hal ini tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
Baca Juga
Reaksi Gibran Mandor Masjid Zayed Tinggalkan Utang Rp 150 Juta di Warung Makan
"Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi. Kami sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita," kata Adriansyah melalui pers rilisnya, Jumat (17/3).
Ia mengatakan para mandor Mesjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya. Sedangkan terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Pihak warung pernah mendatangi team proyek untuk meminta pertanggungjawaban, namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan," katanya.
Baca Juga
Dan tim proyek, lanjut dia, meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut. Ia menambahkan pihak tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.
"Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ternyata menyisakan masalah.
Mandor proyek masjid yang merupakan hadiah untuk Presiden Jokowi dari Presiden Uni Emirates Arab Mohamed Bin Zayed Al-Nahyan ini meninggalkan utang makan di warung senilai Rp150 juta selama dua tahun dan belum dibayar sampai sekarang.
Warung yang dijadikan utang makan para mandor tersebut bernama "Warung Makan Restu Bunda" di Jalan Ahmad Yani, Kampung Rejosari RT 01 /RW 15, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo atau lokasinya berada di seberang Masjid Zayed Solo.
"Persoalan ini bermula saat mandor Masjid Zayed Solo mendatangi warungnya agar mau menyediakan makan. Mandor itu berinisial G warga Kabupaten Demak, Jateng," kata pemilik warung makan Dian Ekasari (38), Jumat (17/3). (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Gibran tidak Ingin Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Kotor gegara PKL
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
