Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta


Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejumlah warga Jakarta mengungkapkan kekesalannya atas dugaan pencatutan identitas sepihak. Nama warga tersebut dicatut untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, melalui jalur independen di Pilkada Jakarta 2024.
Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu ramai di media sosial X. Mereka marah karena tiba-tiba dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Salah satu warga yang mengaku identitasnya dicatut adalah Ezra Harun. Ia pun protes namanya dicatut untuk memberikan dukungan pasangan perseorangan di Pilkada Jakarta.
Hal itu diketahui setelah ia mengecek NIK dirinya melalui laman Info Pemilu KPU. Ia melakukan pengecekan usai muncul berita soal dugaan pencatutan yang ramai di media sosial.
Baca juga:
EH ANJIR GUE JUGA KENA, gue lagi di ntt. Yang bener aja lah pic.twitter.com/uN8CAmxOAY
— Ezra Harun (@ezrahrn) August 15, 2024
Ia pun bingung namanya digunakan, padahal Ezra tidak berada di Jakarta, melainkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Maka lantas, kata dia, tak mungkin memberikan dukungan jika dirinya tidak berada di Jakarta dan betemu langsung dengan Dharma-Kun atau tim suksesnya.
"Eh GUE JUGA KENA, gue lagi di NTT. Yang benar aja lah," tulis dia @ezrahrn di X.
Diketahui, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Dukcapil Siap Blokir 38 Ribu NIK, Verifikasi Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
