Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga NU Dukung DPR Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
Warga NU Dukung DPR Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik menyuarakan desakan agar DPR RI menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Nahdliyin for World Civilization and Humanity (NWCH), Kresna Mahzum, turut mendukung DPR RI menggunakan hak angket sebagai salah satu hak yang dijamin konstitusi.

"Dengan carut marutnya penghitungan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2024, maka tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak segera melaksanakan hak angketnya," kata Kresna, Sabtu (9/3).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Gagalkan Hak Angket, Anies Terdiam

Menurut dia, Kseluruh Anggota DPR harus merasa memiliki tanggung jawab konstitusi dan tanggung jawab terlaksananya konsolidasi demokrasi di Indonesia.

"Tanggung jawab konstitusi yang dimaksud adalah menyikapi pada hasil pemeriksaan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi), bahwa putusan MK 90 telah cacat etik," ujar warga NU itu.

Sementara tanggung jawab pada konsolidasi demokrasi, Kresna mengatakan, DPR harus bersikap terhadap cawe-cawe Presiden Jokowi yang telah menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran, termasuk carut marutnya penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

"Untuk menguatkan kembali, baik konstitusi maupun demokrasi, maka DPR harus mendesak pemerintah dalam hal ini penyelenggara pemilu, KPU, untuk melaksanakan penghitungan ulang secara manual, baik penghitungan pilpres maupun pileg," katanya.

Baca juga:

Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK

Kresna mengungkapkan, pentingnya DPR mengambil sikap tersebut adalah untuk menjaga demokrasi dan marwah konstitusi.

Selain itu, lanjut Kresna, juga untuk menutup pintu masuk gerakan otoritarianisme yang dengan sengaja ingin menghancurkan bangunan demokrasi di Indonesia.

"Ingat bahwa sistem pemerintahan di Indonesia sedang diarahkan segaris dengan pemerintahan China Taipei," pungkasnya.

Adapun partai politik capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 yang terus menggaungkan hak angket di DPR. Namun hingga kini baru sekedar wacana dan belum terlaksana Parlemen Senayan. (Asp)

Baca juga:

Klaim Punya Banyak Bukti, Pakar Hukum Tantang Nyali DPR Ajukan Hak Angket

#Hak Angket
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Indonesia
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Indonesia
Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden
Setiap 5 tahun pasti kita menyempurnakan seluruh kelemahan dari UU pemilu kita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden
Indonesia
Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
PDIP mendapat pengadangan secara hukum dan politik.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 16 April 2024
Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Indonesia
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3
Ketua DPR RI Puan Maharani ogah berbicara soal nasib hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Wisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3
Indonesia
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan
Hak angket pemilu curang tak memiliki kekuatan lagi.
Dwi Astarini - Selasa, 02 April 2024
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
Akun Penipu Curang mengunggah sebuah video, yang diklaim sebagai video kubu Capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto yang sedang mengamuk.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Maret 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
Indonesia
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang
Tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Maret 2024
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang
Bagikan