Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis Selama Kuota Masih Ada

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis Selama Kuota Masih Ada

Petugas melintasi armada bus yang melayani arus mudik di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 provinsi. Kabar baiknya, warga non-KTP DKI diperbolehkan mendaftar mudik gratis tersebut.

"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat di Jakarta, Senin (18/4).

Baca Juga

Cara Daftar, Syarat, hingga Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI

Yayat mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengkotak-kotakan warga untuk ikut program mudik gratis ini. Namun, untuk saat ini yang diutamakan adalah warga ber-KTP DKI Jakarta.

"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," ujarnya

Yayat memastikan, sampai saat ini pendaftaran mudik gratis masih terus dibuka. Dari 11.000 kuota mudik gratis yang disiapkan Pemprov DKI, sampai saat ini baru 6.500 kursi yang terisi. Artinya, masih tersisa kuota 4.500 orang.

"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," paparnya.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Bereskan Segala Persiapan Mudik H-10 Lebaran

Nantinya, total ada 292 bus yang disiapkan Pemprov DKI untuk mengangkut para pemudik menuju 17 kota tersebut. Ratusan bus ini akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 27 April 2022 mendatang.

Berikut syarat dan cara daftarnya:

1. Mudik gratis ini diutamakan bagi:

- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta

- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)

- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

- Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor

3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.

4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi

5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.

Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut:

- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara. (Asp)

Baca Juga

Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal demi Hindari Kemacetan

#Mudik #Mudik Lebaran #Mudik Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan