Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis Selama Kuota Masih Ada


Petugas melintasi armada bus yang melayani arus mudik di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 provinsi. Kabar baiknya, warga non-KTP DKI diperbolehkan mendaftar mudik gratis tersebut.
"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat di Jakarta, Senin (18/4).
Baca Juga
Cara Daftar, Syarat, hingga Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI
Yayat mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengkotak-kotakan warga untuk ikut program mudik gratis ini. Namun, untuk saat ini yang diutamakan adalah warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," ujarnya
Yayat memastikan, sampai saat ini pendaftaran mudik gratis masih terus dibuka. Dari 11.000 kuota mudik gratis yang disiapkan Pemprov DKI, sampai saat ini baru 6.500 kursi yang terisi. Artinya, masih tersisa kuota 4.500 orang.
"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," paparnya.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Bereskan Segala Persiapan Mudik H-10 Lebaran
Nantinya, total ada 292 bus yang disiapkan Pemprov DKI untuk mengangkut para pemudik menuju 17 kota tersebut. Ratusan bus ini akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 27 April 2022 mendatang.
Berikut syarat dan cara daftarnya:
1. Mudik gratis ini diutamakan bagi:
- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.
4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi
5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.
Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara. (Asp)
Baca Juga
Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal demi Hindari Kemacetan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
