Warga Kalimantan Timur Dapat Jatah 2.000 Formasi ASN IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juli 2024
Warga Kalimantan Timur Dapat Jatah 2.000 Formasi ASN IKN

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kemungkinan gelombang pertama ASN yang pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, pada September tahun 2024 ini.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memparkan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipetakan seiring dengan perkembangan pembangunannya.

"Mengingat Kalimantan Timur juga diberi kuota khusus sebesar 5 persen,"kata Aba Subagja di Samarinda, Selasa (9/7).

Ia mengatakan, putra/putri Kaltim punya slot ASN untuk IKN sekitar 2.000 dari total 40.021 formasi yang disediakan pada tahun 2024.

Baca juga:

Sekda DKI Joko Punya Firasat Jokowi Segera Terbitkan Keppres IKN

"Ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.

Formasi ASN tersebut, akan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan pusat di IKN. Putra/putri Kaltim akan bersaing dengan pelamar lain dari seluruh Indonesia.

Pembukaan formasi ASN di IKN merupakan tahap awal dari rencana pemindahan sekitar 2.000.000 ASN.

"Fokus kami pada tahun 2024 ini dahulu karena perpindahannya secara bertahap," ungkap Aba.

Pendaftaran untuk menjadi ASN di IKN akan mengikuti mekanisme yang sama dengan pendaftaran CPNS dan PPPK pada umumnya.

Baca juga:

Pembangunan di IKN Dihentikan Sementara Pada 10 Agustus 2024

Informasi terkait dengan persyaratan dan mekanisme pendaftaran, akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Menjadi bagian dari sejarah awal IKN dan membangun karier di lingkungan pemerintahan modern merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan," ucap Aba.

Pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan negara dalam menyiapkan hunian bagi ASN yang pindah ke IKN, baik ASN dari kementerian/lembaga negara maupun ASN baru. (*)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan