Warga Kalimantan Timur Dapat Jatah 2.000 Formasi ASN IKN
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kemungkinan gelombang pertama ASN yang pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, pada September tahun 2024 ini.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memparkan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipetakan seiring dengan perkembangan pembangunannya.
"Mengingat Kalimantan Timur juga diberi kuota khusus sebesar 5 persen,"kata Aba Subagja di Samarinda, Selasa (9/7).
Ia mengatakan, putra/putri Kaltim punya slot ASN untuk IKN sekitar 2.000 dari total 40.021 formasi yang disediakan pada tahun 2024.
Baca juga:
Sekda DKI Joko Punya Firasat Jokowi Segera Terbitkan Keppres IKN
"Ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.
Formasi ASN tersebut, akan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan pusat di IKN. Putra/putri Kaltim akan bersaing dengan pelamar lain dari seluruh Indonesia.
Pembukaan formasi ASN di IKN merupakan tahap awal dari rencana pemindahan sekitar 2.000.000 ASN.
"Fokus kami pada tahun 2024 ini dahulu karena perpindahannya secara bertahap," ungkap Aba.
Pendaftaran untuk menjadi ASN di IKN akan mengikuti mekanisme yang sama dengan pendaftaran CPNS dan PPPK pada umumnya.
Baca juga:
Pembangunan di IKN Dihentikan Sementara Pada 10 Agustus 2024
Informasi terkait dengan persyaratan dan mekanisme pendaftaran, akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Menjadi bagian dari sejarah awal IKN dan membangun karier di lingkungan pemerintahan modern merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan," ucap Aba.
Pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan negara dalam menyiapkan hunian bagi ASN yang pindah ke IKN, baik ASN dari kementerian/lembaga negara maupun ASN baru. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas