Warga Jakarta Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Pergantian Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
MerahPutih.com - Merayakan malam pergantian tahun tak lengkap rasanya jika tak memasang kembang api.
Namun, Polda Metro Jaya melarang adanya perayaan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun baru nanti.
Kebijakan ini diterapkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dekati Natal dan Tahun Baru, Angka COVID-19 Bertambah 136 Kasus
"Termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan. Diharapkan kita semua punya empati di masa pandemi COVID-19 ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Zulpan juga menerangkan, pihaknya akan menyisir lapak-lapak pedagang di malam tahun baru nanti.
Pedagang yang masih nekat menjual petasan dan kembang api juga akan ditertibkan.
"Iya pasti itu ya (disisir), karena kan (menjual petasan dan kembang api) enggak boleh," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Metro Belum Tentukan Ganjil Genap ke Tempat Wisata saat Tahun Baru
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada penutupan jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru.
"Seperti tahun lalu, tidak ditutup tapi dialihkan ke jalur yang lain," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
Kendati tidak ada penutupan arus kendaraan lalu-lintas, kata Suntana, setiap saat bisa dialihkan.
Proses rekayasa lalu lintas di kawasan pun akan dilakukan secara situasional. Apabila terjadi kepadatan, kata dia, kendaraan akan dialihkan.
Selain kawasan Puncak, Suntana menuturkan, kepolisian tetap akan melakukan pengamanan di semua titik di wilayah Jawa Barat.
Termasuk tempat wisata yang diprediksi ramai dikunjungi warga.
"Pada prinsipnya semua titik itu mendapat perhatian penuh," tutup Suntana. (Knu)
Baca Juga:
Kurir Ekspedisi akan Sibuk Pada Periode Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis