Warga Jakarta Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Pergantian Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
MerahPutih.com - Merayakan malam pergantian tahun tak lengkap rasanya jika tak memasang kembang api.
Namun, Polda Metro Jaya melarang adanya perayaan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun baru nanti.
Kebijakan ini diterapkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dekati Natal dan Tahun Baru, Angka COVID-19 Bertambah 136 Kasus
"Termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan. Diharapkan kita semua punya empati di masa pandemi COVID-19 ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Zulpan juga menerangkan, pihaknya akan menyisir lapak-lapak pedagang di malam tahun baru nanti.
Pedagang yang masih nekat menjual petasan dan kembang api juga akan ditertibkan.
"Iya pasti itu ya (disisir), karena kan (menjual petasan dan kembang api) enggak boleh," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Metro Belum Tentukan Ganjil Genap ke Tempat Wisata saat Tahun Baru
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada penutupan jalur Puncak Bogor saat malam tahun baru.
"Seperti tahun lalu, tidak ditutup tapi dialihkan ke jalur yang lain," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
Kendati tidak ada penutupan arus kendaraan lalu-lintas, kata Suntana, setiap saat bisa dialihkan.
Proses rekayasa lalu lintas di kawasan pun akan dilakukan secara situasional. Apabila terjadi kepadatan, kata dia, kendaraan akan dialihkan.
Selain kawasan Puncak, Suntana menuturkan, kepolisian tetap akan melakukan pengamanan di semua titik di wilayah Jawa Barat.
Termasuk tempat wisata yang diprediksi ramai dikunjungi warga.
"Pada prinsipnya semua titik itu mendapat perhatian penuh," tutup Suntana. (Knu)
Baca Juga:
Kurir Ekspedisi akan Sibuk Pada Periode Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Begini Kesiapan Armada Angkut Penumpang Libur Nataru
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Merayakan Malam Tahun Baru ala Argentina, Menikmati Torta Galesa hingga Asado
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Tompi Siap Menutup 2025 dengan Konser 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire Gading Serpong
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme