Warga Dilarang Mudik Lokal

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Mei 2021
Warga Dilarang Mudik Lokal

Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (1/5). ANTARA FOTO/Ardiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga dilarang untuk melakukan mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelarangan ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menjelaskan, jika terjadi mudik lokal artinya akan ada pertemuan antara dua individu secara massif.

Baca Juga

Jelang Larangan Mudik, KAI Belum Tambah Frekuensi Perjalanan

"Nanti ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional secara virtual, Minggu (2/5).

Sebelumnya, ada wacana terkait masyarakat yang ada dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Di wilayah di Indonesia ada 8 wilayah aglomerasi atau di antaranya Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Bandung Raya. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi.

Petugas gabungan terdiri atas dinas perhubungan dan Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, sedang melakukan pemeriksaan pada pengendara di exit Tol Setono untuk antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO/Dok. Humas Kota Pekalongan)
Petugas gabungan terdiri atas dinas perhubungan dan Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, sedang melakukan pemeriksaan pada pengendara di exit Tol Setono untuk antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO/Dok. Humas Kota Pekalongan)

Kemudian, Jogja Raya. Solo Raya. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). Dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

"Oleh karena sekali lagi kita harus bekerja keras, sekali lagi bekerja keras, bagaimana kita bisa mengajak 7% itu tidak mudik," tegas Doni.

Jenderal TNI bintang tiga ini meminta pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik. Doni berpesan jangan sampai ada posko yang kosong.

"Pastikan petugas yang berjaga diatur agar tidak menyebabkan kendornya penjagaan, sehingga tidak ada kendaraan yang lolos. Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," ungkap dia.

Doni menegaskan, adanya pengetatan mobilitas mudik Lebaran 2021 ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Upaya ini mencegah angka kenaikan kasus COVID-19.

Satgas COVID-19 pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 beserta adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Doni juga berpesan untuk selalu menjaga tren positif dalam hal penanganan pandemi COVID-19.

"Tolong dijaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi," kata Doni. (Knu)

Baca Juga

Mudik Dilarang, PT Jasamarga Solo Ngawi Lakukan Penyekatan pada 2 Gerbang Tol

#Mudik #Larangan Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan