Warga Dilarang Masuk ke Pasar Jika Bersuhu Tubuh di Atas 37 Derajat


Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro. ANTARA/HO-KOMBEN BNPB
MerahPutih.com - Duta Kebiasaan Baru COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa panduan mengenai protokol kesehatan di pasar telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga regulasi daerah masing-masing dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Menurut Reisa, sasaran tersebut ditujukan kepada baik pengelola, pedagang, pekerja dan juga pengunjung. Yang khas dari pasar tradisional adalah bertemunya pembeli dan penjual lalu mereka terlibat proses jual beli dan yang seru melalui tawar-menawar. Jadi interaksi pedagang dan pembeli tidak bisa dihindarkan.
Baca Juga
"Maka kerumunan dan pergerakan orang merupakan kondisi yang ditemukan di pasar,” ujar Reisa, Kamis (16/7).
Reisa mengatakan ada beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum ke pasar. “Pastikan kita sehat dan fit untuk keluar rumah. Susun daftar belanja dan pastikan kita cari informasi terlebih dahulu tentang barang dan pedagang yang ingin kita datangi di pasar. Bawa sendiri tas belanjaan kita dari rumah," jelas Reisa.
Dia mengingatkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan air mengalir selama minimal 20 detik. Biasakan cuci tangan dengan hand sanitizer terutama setiap setelah selesai bertransaksi. Menurutnya, pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, termasuk di pasar.

“Apabila suhu badan kita di atas 37 derajat, maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa memakai masker ke pasar wajib hukumnya. “Bawa masker ekstra untuk jaga-jaga maupun menawarkannya ke orang lain yang lupa bawa masker,” tegas Reisa.
Selain itu, selalu ikuti petunjuk arah yang sudah diatur di pasar. Saat ini berjalan di pasar diatur hanya satu arah ikuti petunjuk arahan dan pesan di berbagai alat peraga. Jaga jarak saat berada di dalam pasar.
Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pasar membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar.
"Usahakan ada dua jalur tanggal disahkan untuk yang naik dan yang untuk turun,” papar Reisa.
Untuk metode pembayaran, kata Reisa, apabila ada metode pembayaran digital atau non tunai sebaiknya digunakan.
“Karena ini lebih baik daripada kita kontak langsung dengan orang lain. Tetapi apabila belum ada tempat khusus untuk meletakkan uang,” ucapnya.
Ia meminta bahwa peran pengelola pasar dalam penertiban kedisiplinan masyarakat di pasar sangatlah dibutuhkan, misalnya, menerapkan dua arah di area tangga, mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berinteraksi. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah bertransaksi,” kata Reisa.
Baca Juga
Beban Rumah Sakit Makin Berat, Positif COVID-19 Bertambah 1.574 Kasus
Menerapkan adapatasi kebiasaan baru di pasar akan membuat pengunjung tetap aman dan nyaman. Di samping itu, kebiasaan ini membuat pedagang tetap berjualan dengan baik, dan membuat pengelola pasar semakin ketat dan disiplin memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar.
“Biasakan semua disiplin memberlakukan protokol kesehatan khususnya di pasar. Mari, kita terapkan kebiasaan baru menjadi kebudayaan baru yang bersih dan sehat sehingga kita semua selalu produktif dan aman dari pandemi COVID-19,” pungkas Reisa. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
