Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah


Pengamanan salat di Masjid. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agara (Kemenag) meminta kepada masyarakat yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.
"Kepada masyarakat yang berada di zona PPKM level 4, level 3, dan zona merah atau oranye, kami terus mengajak untuk menjalankan aktivitas dan beribadah di rumah untuk sementara waktu," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga:
Menag Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Tak Mudik
Yaqut, menyerukan agar menjadikan kondisi lonjakan kasus COVID-19 sebagai momentum untuk memperbanyak doa, zikir, dan aktivitas rohani lainnya.
"Yakinlah bahwa Tuhan akan selalu hadir dalam setiap diri makhluk-Nya yang datang dan berdoa di dalam situasi kegentingan," papar Yaqut.
Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan komunal secara nasional. Masyarakat juga agar mengimbangi program vaksinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pastikan setiap kita ini peduli terhadap lingkungan, dengan saling mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita sedang menjalani masa PPKM level 4 dan level 3," jelasnya.
Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
"Agar kita semua menjadi lebih nyaman dalam beraktivitas meskipun masih dalam situasi yang masih serba terbatas dan herd immunity secara umum bisa kita capai," papar Menag. (Asp)
Baca Juga:
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
