Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Juli 2021
Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah

Pengamanan salat di Masjid. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agara (Kemenag) meminta kepada masyarakat yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.

"Kepada masyarakat yang berada di zona PPKM level 4, level 3, dan zona merah atau oranye, kami terus mengajak untuk menjalankan aktivitas dan beribadah di rumah untuk sementara waktu," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:

Menag Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Tak Mudik

Yaqut, menyerukan agar menjadikan kondisi lonjakan kasus COVID-19 sebagai momentum untuk memperbanyak doa, zikir, dan aktivitas rohani lainnya.

"Yakinlah bahwa Tuhan akan selalu hadir dalam setiap diri makhluk-Nya yang datang dan berdoa di dalam situasi kegentingan," papar Yaqut.

Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan komunal secara nasional. Masyarakat juga agar mengimbangi program vaksinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Salat
Warga gelar Salah Id. (Foto: Ismail)

"Pastikan setiap kita ini peduli terhadap lingkungan, dengan saling mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita sedang menjalani masa PPKM level 4 dan level 3," jelasnya.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

"Agar kita semua menjadi lebih nyaman dalam beraktivitas meskipun masih dalam situasi yang masih serba terbatas dan herd immunity secara umum bisa kita capai," papar Menag. (Asp)

Baca Juga:

Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

#Salat Id #Salat Berjamaah #Kemenag #Menag Gus Yaqut #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Bagikan