Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Juli 2021
Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah

Pengamanan salat di Masjid. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Agara (Kemenag) meminta kepada masyarakat yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.

"Kepada masyarakat yang berada di zona PPKM level 4, level 3, dan zona merah atau oranye, kami terus mengajak untuk menjalankan aktivitas dan beribadah di rumah untuk sementara waktu," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:

Menag Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Tak Mudik

Yaqut, menyerukan agar menjadikan kondisi lonjakan kasus COVID-19 sebagai momentum untuk memperbanyak doa, zikir, dan aktivitas rohani lainnya.

"Yakinlah bahwa Tuhan akan selalu hadir dalam setiap diri makhluk-Nya yang datang dan berdoa di dalam situasi kegentingan," papar Yaqut.

Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan komunal secara nasional. Masyarakat juga agar mengimbangi program vaksinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Salat
Warga gelar Salah Id. (Foto: Ismail)

"Pastikan setiap kita ini peduli terhadap lingkungan, dengan saling mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita sedang menjalani masa PPKM level 4 dan level 3," jelasnya.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

"Agar kita semua menjadi lebih nyaman dalam beraktivitas meskipun masih dalam situasi yang masih serba terbatas dan herd immunity secara umum bisa kita capai," papar Menag. (Asp)

Baca Juga:

Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

#Salat Id #Salat Berjamaah #Kemenag #Menag Gus Yaqut #PPKM Level 1-4 #Level PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Bagikan