Warga di Kawasan PPKM Level 4 dan 3 Beribadah di Rumah
Pengamanan salat di Masjid. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agara (Kemenag) meminta kepada masyarakat yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.
"Kepada masyarakat yang berada di zona PPKM level 4, level 3, dan zona merah atau oranye, kami terus mengajak untuk menjalankan aktivitas dan beribadah di rumah untuk sementara waktu," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga:
Menag Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Tak Mudik
Yaqut, menyerukan agar menjadikan kondisi lonjakan kasus COVID-19 sebagai momentum untuk memperbanyak doa, zikir, dan aktivitas rohani lainnya.
"Yakinlah bahwa Tuhan akan selalu hadir dalam setiap diri makhluk-Nya yang datang dan berdoa di dalam situasi kegentingan," papar Yaqut.
Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan komunal secara nasional. Masyarakat juga agar mengimbangi program vaksinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pastikan setiap kita ini peduli terhadap lingkungan, dengan saling mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita sedang menjalani masa PPKM level 4 dan level 3," jelasnya.
Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
"Agar kita semua menjadi lebih nyaman dalam beraktivitas meskipun masih dalam situasi yang masih serba terbatas dan herd immunity secara umum bisa kita capai," papar Menag. (Asp)
Baca Juga:
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar