Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, Negara Dinilai Teledor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Februari 2021
Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, Negara Dinilai Teledor

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Terbongkarnya status dwi kewarganegaraan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore dinilai jadi tamparan keras bagi para penyelenggara pemilu.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia bidang Hukum, Gurun Arisastra menilai, peristiwa ini menandakan ada kelalaian dalam penyelenggara negara.

"Ada sebuah keteledoran, kurang teliti dan selektif KPU NTT, kenapa ini bisa lolos sampai tahap pilkada selesai, tinggal pelantikan, ini yang buat kecewa," ujar Gurun kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (4/2).

Baca Juga

Mendagri Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Mendiskualifikasi Pemenang Pilkada

Semestinya penelusuran atau pengecekan kembali status kewarganegaraan orang tersebut bukan hanya melalui satu pintu kependudukan dan catatan sipil saja.

"Harus aktif menanyakan pada kedubes AS sampai mendapat informasi yang sudah pasti sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan." Tegas Gurun

Orient Riwu Kore yang terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua NTT pada pilkada 2020 secara hukum dinilai batal demi hukum atau batal dengan sendirinya. Ini karena legal standing atau kedudukan hukumnya tidak terpenuhi. "Kita tidak menganut prinsip dwi kewarganegaraan," jelas Gurun.

Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)

Gurun menjelaskan Kementerian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan terhadap masalah ini. Sebab, ini bukan masalah yang biasa tetapi masalah yang luar biasa.

"Dalam negara kita Indonesia merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara," tutup Gurun.

Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, sebelumnya menyatakan bupati terpilih Orient masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sementara itu, dari database kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI.

Baca Juga

Warga AS Terpilih Jadi Bupati, Bawaslu Sabu Raijua: Dia Lakukan Pembohongan Publik

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan 1 April 2019. Saat ini, status kewarganegaraan Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia masih WNI atau sudah menjadi WNA. (Knu)

#Pilkada Serentak #Bupati #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
DPR tegaskan Pemerintahan di Kabupaten Pati tidak boleh berhenti meski ada dinamika politik dan aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Bagikan