Wapres Ma'ruf Amin Serukan Sikap Toleransi pada Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 04 Desember 2022
Wapres Ma'ruf Amin Serukan Sikap Toleransi pada Pemilu 2024

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin seusai menghadiri Silaturahmi dengan civitas academica Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3-12-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini politik identitas dapat dihindari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya kira sudah sejak lama kita menghindari politik identitas dan juga kedua, perbedaan politik, perbedaan (saat) pilpres itu tidak membelah bangsa ini," kata Wapres Ma'ruf Amin di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Baca Juga:

Golput antara Pidana dan Kebebasan Berpolitik di Pemilu 2024

Pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

"Kita bertoleransilah. Saya sering mengatakan kalau berbeda partai lakum partaiyukum walana partayuna, artinya kita berbeda partai kita tetap saudara sebagai bangsa," ungkap Wapres.

Begitu juga perbedaan pilihan presiden, menurut Wapres, jangan sampai menjadikan sesama anak bangsa jadi bermusuhan.

"Saya kira ini sebenarnya, seharusnya kita sudah punya pengalaman, jadi tidak perlu ada konflik dan tidak perlu menggunakan identitas untuk kampanye kita," ucap Wapres.

Wapres menyebut bangsa Indonesia sesungguhnya sudah biasa menghadapi perbedaan, bahkan dalam kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan agama.

Baca Juga:

Laksamana Yudo Tegaskan Prajurit TNI akan Netral di Pemilu 2024

"Saya sering mencontohkan kita dahulu ada perbedaan Lebaran. Puasa itu dahulu memang ada terjadi konflik, permusuhan di bawah, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah setiap puasa berbeda. Saya kira di politik juga begitu, sudah berkali-kali pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi, sudah matang," kata Wapres.

Hingga saat ini total 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi KPU pada tanggal 14 September 2022.

Parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPR tidak perlu lagi diverifikasi faktual, sedangkan sembilan parpol masih harus diverifikasi faktual.

Sembilan partai politik nonparlemen, yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Pemeriksaan faktual pada tanggal 10—23 November 2022, sedangkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022. (*)

Baca Juga:

Jokowi Imbau Hilangkan Politik Adu Domba dan Kebencian di Pemilu 2024

#Wapres Ma'ruf Amin #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Bagikan