Wapres Ma'ruf Amin Serukan Sikap Toleransi pada Pemilu 2024
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin seusai menghadiri Silaturahmi dengan civitas academica Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3-12-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini politik identitas dapat dihindari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya kira sudah sejak lama kita menghindari politik identitas dan juga kedua, perbedaan politik, perbedaan (saat) pilpres itu tidak membelah bangsa ini," kata Wapres Ma'ruf Amin di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Baca Juga:
Golput antara Pidana dan Kebebasan Berpolitik di Pemilu 2024
Pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kita bertoleransilah. Saya sering mengatakan kalau berbeda partai lakum partaiyukum walana partayuna, artinya kita berbeda partai kita tetap saudara sebagai bangsa," ungkap Wapres.
Begitu juga perbedaan pilihan presiden, menurut Wapres, jangan sampai menjadikan sesama anak bangsa jadi bermusuhan.
"Saya kira ini sebenarnya, seharusnya kita sudah punya pengalaman, jadi tidak perlu ada konflik dan tidak perlu menggunakan identitas untuk kampanye kita," ucap Wapres.
Wapres menyebut bangsa Indonesia sesungguhnya sudah biasa menghadapi perbedaan, bahkan dalam kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan agama.
Baca Juga:
Laksamana Yudo Tegaskan Prajurit TNI akan Netral di Pemilu 2024
"Saya sering mencontohkan kita dahulu ada perbedaan Lebaran. Puasa itu dahulu memang ada terjadi konflik, permusuhan di bawah, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah setiap puasa berbeda. Saya kira di politik juga begitu, sudah berkali-kali pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi, sudah matang," kata Wapres.
Hingga saat ini total 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi KPU pada tanggal 14 September 2022.
Parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPR tidak perlu lagi diverifikasi faktual, sedangkan sembilan parpol masih harus diverifikasi faktual.
Sembilan partai politik nonparlemen, yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
Pemeriksaan faktual pada tanggal 10—23 November 2022, sedangkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022. (*)
Baca Juga:
Jokowi Imbau Hilangkan Politik Adu Domba dan Kebencian di Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara