Wapres Diklaim Dukung Cak Imin Maju Pilpres 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 14 Januari 2023
Wapres Diklaim Dukung Cak Imin Maju Pilpres 2024

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin usai menghadiri Ijtima Ulama Nusantara yang digagas Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (13/1/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin diklaim telah memberikan sinyal dukungan kepada Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. Dukungan tersirat itu disampaikan Ma'ruf Amin saat membuka Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1).

"Sudah menjadi sinyal buat kami, kehadiran kiai Ma'ruf di forum ijtima ulama, termasuk statement bahwa ini saatnya yang muda, sudah cukup untuk menyimpulkan itu dukungan untuk Gus Muhaimin," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid.

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Tidak Maju Lagi pada Pilpres 2024

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq, yang menyebut Ma'ruf Amin dalam sambutan pembukaan Ijtima Ulama menegaskan jika dia bagian dari PKB.

"Ini bagian dari anak muda, bagian Gus Muhaimin dan bagi para kiai itu merupakan dukungan, walaupun tidak secara terbuka," ungkapnya.

Sejumlah kiai yang menghadiri ijtima itu meminta Wapres Ma'ruf Amin untuk menyebutkan nama Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyelenggarakan Ijtima Ulama Nusantara di salah satu hotel di Jakarta pada 13-14 Januari 2023.

Acara yang digagas Dewan Syura DPP PKB ini mengambil tema "Ulama Bangkit Bersatu Menjaga Indonesia". Ijtima tersebut dibuka Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Jumat, 13 Januari 2023.

Ma’ruf menegaskan dirinya tidak akan maju lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Saya sudah tua, umur sudah masuk hampir 80 tahun. Saya ini sudah cukup tua lah. Harus sudah memberikan kesempatan kepada yang lebih muda," katanya.

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan