WALUBI Turut Berpartisipasi dalam Peluncuran Kurikulum Merdeka oleh Mendikbudristek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 13 Februari 2022
WALUBI Turut Berpartisipasi dalam Peluncuran Kurikulum Merdeka oleh Mendikbudristek

Peluncuran Kurikulum Merdeka secara virtual pada hari Jumat (11/2). (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berlangsung secara virtual pada hari Jumat (11/2), peluncuran Kurikulum Merdeka telah terselenggara dengan lancar oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbudristek turut mengundang sejumlah organisasi di mana WALUBI menjadi satu–satunya organisasi Buddhis yang diundang dalam gelaran tersebut.

Adapun sejumlah organisasi yang diundang antara lain WALUBI, Muhammadiyah, NU, KWI, PGI, PHDI, MATAKIN, MLKI, Tamansiswa, Perkumpulan SPK, PGRI, FSGI, HIMPAUDI, IGI, P2G, YGB, IGTKI, Cahaya Guru, IGPKhI, Guru Vokasi IM, JSIT, FGII, IGRA, PERGUNU, INOVASI, SMERU, PLAN, STC, UNICEF, ALMI, ICMI, AIPI.

Baca Juga:

WALUBI Bersama KCBI Gelar Refleksi Sambut Tahun Baru Imlek 2573

“Tentunya kami menyambut baik inisiatif Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek RI, terlebih sebelumnya WALUBI selalu berpartisipasi aktif dalam berbagai focus group discussion (FGD) terkait Kurikulum Merdeka ini,” tutur Pelaksana Harian Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Eric Fernardo yang dalam beberapa kesempatan sebelumnya mewakili WALUBI.

Pada masa pandemi COVID-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi. Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” terangnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2).

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.

Baca Juga:

Kemendikbud Ristek Gandeng Walubi dan KCBI Sosialisasikan Kurikulum Prototipe di Sekolah Bercirikan Buddhis

Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” ujar Hetifah penuh semangat. (*)

Baca Juga:

Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha

#WALUBI #Kemendikbudristek
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Hartati Murdaya dinilai memiliki kontribusi luar biasa dalam memajukan agama Buddha, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta mengembangkan kegiatan sosial dan kemanusiaan baik di Indonesia maupun dunia.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Indonesia
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Indonesia
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Indonesia
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Kejagung akan menerbitkan red notice untuk meminta penegak hukum di seluruh dunia menemukan tersangka apabila terus mangkir dari pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Bagikan