DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami wacana penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.

“Kami akan melakukan RDP dengan Kemendiktisaintek untuk mendalami berbagai hal terkait anggaran, penerimaan mahasiswa baru, kesejahteraan dosen, dan juga isu-isu aktual lainnya seperti hal ini,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Senin (27/4).

Baca juga:

Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis

Jadwal Pemanggilan Setelah Reses

Hetifah menegaskan, DPR akan mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil sikap, termasuk dampaknya terhadap mahasiswa, dosen, dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Pembahasan ini penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kebutuhan industri, tetapi juga tetap memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan secara luas,” tegasnya.

Meski demikian, Hetifah menyebut jadwal rapat belum ditentukan karena DPR RI sedang memasuki masa reses. “DPR memasuki masa reses pekan ini dan baru akan kembali bersidang pada pertengahan Mei,” ujarnya.

Baca juga:

Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik

Fokus Prodi 8 Industri Strategis Nasional

Sebelumnya, Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan rencana pemerintah mengevaluasi dan menutup sejumlah prodi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan.

“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup,” kata Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026.

Menurut Badri, langkah tersebut bertujuan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman.

Untuk itu, lanjut Badri, Pemerintah menekankan perlunya pendidikan tinggi menyesuaikan prodi dengan delapan industri strategis nasional, meliputi bidang energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju. (Pon)

#DPR #Perguruan Tinggi #Kemendikbudristek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan