Wali Kotanya Ditahan KPK, Warga Cilegon Bersorak Gembira

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 September 2017
Wali Kotanya Ditahan KPK, Warga Cilegon Bersorak Gembira

Warga Cilegon meluapkan kegembiraan setelah Wali Kota Tubagus Iman Ariadi ditangkap KPK. (MP/Sucitra De)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - "Sorak-sorak bergembira. Bergembira semua. Sudah bebas negeri kita. Indonesia Merdeka."

Begitulah penggalan lagu yang dinyanyikan ratusan warga Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, begitu mengetahui Wali Kota Tubagus Iman Ariyadi ditahan dan dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Terima kasih KPK, hidup KPK," pekik ratusan warga tersebut, Rabu (27/9) di pelataran Pengadilan Negeri Serang, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Banten.

Mereka tengah memperjuangkan nasibnya yang sudah berlangsung sejak 8 Agustus 2016, di mana rumah dan tempat usaha mereka digusur oleh pihak Pemerintah Kota Cilegon. Setiap hari Rabu, berbondong-bondong mereka datang untuk menghadiri sidang yang didampingi pengacara mereka Silvi S Haiz.

Menurut sang pengacara, ditahannya Tubagus Iman Ariyadi oleh KPK merupakan bukti bahwa di Cilegon ada ketidakberesan, ada kesewenang-wenangan, dan ada ketidakadilan.

"Inilah bukti bahwasanya kedzoliman tidak akan pernah mengalahkan kebajikan," tegas Silvi.

Menurut Silvi, Tubagus Iman Ariyadi telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyatnya sendiri, menggusur bangunan, dan juga memfitnah warga dengan mengatakan bahwa tempat tinggal mereka merupakan kawasan prostitusi.

"Setelah warganya digusur, bertahun-tahun tidak ada bantuan dari Pemkot Cilegon untuk warga. Malah pemerintah provinsi yang aktif memberikan bantuan. Kemalangan yang diterima oleh Iman Ariyadi sekarang karena ia telah mendzolimi rakyat," ungkapnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Sucitra De, kontributor merahputih.com untuk wilayah Serang dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Walikota Cilegon, Giliran Direktur PT KIEC Dipanggil KPK

#Wali Kota Cilegon #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan