Kasus Walikota Cilegon, Giliran Direktur PT KIEC Dipanggil KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
Kasus Walikota Cilegon, Giliran Direktur PT KIEC Dipanggil KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate (KIEC), Tubagus Donny Sugihmukti, terkait kasus suap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

"Kami harap yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Dony dipanggil karena diduga kuat menyuap Iman sebesar Rp 1 miliar. Uang diberikan melalui PT KIEC dan PT Brantas Abipraya untuk memuluskan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart di kota yang berlokasi di ujung barat pulau Jawa itu.

Dony ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya termasuk Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Legal Manager PT PT KIEC Eka Wandoro Dahlan, dan Hendri yang diduga sebagai perantara suap.

Dony menjadi target KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 22 September 2017, namun yang bersangkutan lolos.

PascaOTT yang menghebohkan masyarakat Banten tersebut, penyidik KPK menyisir Kantor BPTPM Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT KIEC.

Penyidik menyita sejumlah dokumen perizinan yang terkait PT KIEC. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan kasus yang membelit Walikota Cilegon dua periode Tubagus Iman Ariyadi. (*)

Artikel ini ditulis berdasarkan liputan Sucitra De, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Banten dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: Kakak Kandung Bantah Wali Kota Cilegon Kena OTT

#KPK #Ott Kpk #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan