Wali Kota Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 November 2018
Wali Kota Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril

Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Courtesy: Tim kuasa hukum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh memberikan atensi terhadap kasus Baiq Nuril Maknun yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami segera mengambil sikap terhadap mantan Kepala SMAN 7 Mataram, Muslim," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/11).

Kasus ibu asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ITU, bermula ketika Nuril yang saat itu menjadi tenaga honorer di SMAN 7 Mataram mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum Kepala SMAN 7 Mataram saat itu bernama Muslim.

Dia mengatakan, dalam hal status kepegawaian Muslim pemerintah kota tidak bisa mengambil keputusan sembarangan, sehingga setiap keputusan harus berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, Wali Kota Abduh telah meminta sekretaris daerah bersama jajaran terkait membahas masalah itu terlebih dahulu agar keputusan yang akan ambil tidak menyalahi aturan.

"Dari perspektif pemerintahaan, selaku pembina kepegawaian saya akan mengambil keputusan terhadap Muslim, setelah mendapatkan masukan sesuai dengan dasar aturan yang berlaku," ujarnya.

Sekda Kota Mataram Effendi Eko Saswito seperti yang dikutip dari antaranews.com, membenarkan bahwa dirinya telah diinstruksikan untuk melakukan kajian terhadap status Muslim sesuai ketentuan bersama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami baru saja akan melakukan rapat kembali dengan semua tim penegakan disiplin kepegawaian," katanya sebelum melakukan rapat tertutup dan alot bersama tim lainnya di ruang kerjanya di Mataram, Senin (19/11).

Tim penegakan disiplin yang mengikuti rapat tersebut, antara lain Asisten III Sekretaris Daerah Kota Mataram, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum.

Arah pembahasannya, kata dia, menyikapi pemberitaan kasus Baiq Nuril dengan mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang saat ini menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

"Sedangkan untuk penetapan pemberian sanksi atau penurunan jabatan, itu menjadi ranah pejabat pembina kepegawaian (PPK). Kami hanya membahas berdasarkan aturaan yang ada," katanya.

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Bagikan