Wali Kota Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 November 2018
Wali Kota Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril

Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Courtesy: Tim kuasa hukum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh memberikan atensi terhadap kasus Baiq Nuril Maknun yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami segera mengambil sikap terhadap mantan Kepala SMAN 7 Mataram, Muslim," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/11).

Kasus ibu asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ITU, bermula ketika Nuril yang saat itu menjadi tenaga honorer di SMAN 7 Mataram mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum Kepala SMAN 7 Mataram saat itu bernama Muslim.

Dia mengatakan, dalam hal status kepegawaian Muslim pemerintah kota tidak bisa mengambil keputusan sembarangan, sehingga setiap keputusan harus berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, Wali Kota Abduh telah meminta sekretaris daerah bersama jajaran terkait membahas masalah itu terlebih dahulu agar keputusan yang akan ambil tidak menyalahi aturan.

"Dari perspektif pemerintahaan, selaku pembina kepegawaian saya akan mengambil keputusan terhadap Muslim, setelah mendapatkan masukan sesuai dengan dasar aturan yang berlaku," ujarnya.

Sekda Kota Mataram Effendi Eko Saswito seperti yang dikutip dari antaranews.com, membenarkan bahwa dirinya telah diinstruksikan untuk melakukan kajian terhadap status Muslim sesuai ketentuan bersama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami baru saja akan melakukan rapat kembali dengan semua tim penegakan disiplin kepegawaian," katanya sebelum melakukan rapat tertutup dan alot bersama tim lainnya di ruang kerjanya di Mataram, Senin (19/11).

Tim penegakan disiplin yang mengikuti rapat tersebut, antara lain Asisten III Sekretaris Daerah Kota Mataram, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum.

Arah pembahasannya, kata dia, menyikapi pemberitaan kasus Baiq Nuril dengan mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang saat ini menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

"Sedangkan untuk penetapan pemberian sanksi atau penurunan jabatan, itu menjadi ranah pejabat pembina kepegawaian (PPK). Kami hanya membahas berdasarkan aturaan yang ada," katanya.

#Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan