Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wakil Ketua MPR Protes Hanya Masjid Tempat Survei Ketaatan Beribadah dari Komnas HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Mei 2020
Wakil Ketua MPR Protes Hanya Masjid Tempat Survei Ketaatan Beribadah dari Komnas HAM

Ilustrasi - Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Kota Batam (ANTARA/Naim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi Komnas HAM yang mengadakan survei secara tendensius yang hanya ditujukan kepada umat Islam.

Apalagi, survei itu menyertakan opsi sanksi sosial atau denda bagi umat Islam yang berjamaah di masjid pada bulan Ramadan saat pemberlakuan PSBB.

Baca Juga:

Kemenparekraf Kembali Sumbang APD Penanganan COVID-19

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, survei tersebut sangat tendensius, melanjutkan pola islamophobia dan ketidakadilan terhadap umat Islam di Indonesia. HNW mengingatkan fakta bahwa virus ini bermula bukan dari komunitas umat Islam, melainkan dari Wuhan, Tiongkok.

Menurut Hidayat, Komnas HAM harusnya menghormati umat beragama, berlaku adil, dan tidak berlaku tendensius, melanjutkan pola islamophobia dengan hanya mensurvei umat Islam dan menanyakan sanksi bagi umat muslim yang tetap beribadah di masjid. Namun, tidak menanyakan sanksi bagi komunitas agama dan profesi lainnya, kalau mereka tidak melaksanakan aturan terkait COVID-19.

"Faktanya penyebaran COVID-19 tidak membedakan latar agama dan profesi,” kata HNW dalam keterangan secara tertulis pada Selasa (12/5).

Agar adil, kata HNW, mestinya saat membuat survei, Komnas HAM merujuk pada aturan PSBB dalam pasal 13 Permenkes 9/2020 bahwa pembatasan sosial bukan hanya di masjid, tapi harus dilakukan untuk setiap kegiatan keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan aktivitas moda transportasi.

Karena itu, tidak adil dan tidak menjadi solusi jika Komnas HAM berlaku diskriminatif, dan tendensius dengan hanya menanyakan sanksi untuk umat Islam yang masih beribadah di masjid. Tidak menanyakan umat beragama lainnya. Faktanya kegiatan di tempat ibadah yang lain juga bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). ANTARA/dokumentasi pribadi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). ANTARA/dokumentasi pribadi

Politisi Fraksi PKS ini mencontohkan, salah satu klaster awal penyebaran COVID-19 di Jawa Barat justru datang dari kegiatan gereja, yakni Persidangan Sinode Tahunan GPIB di Hotel Aston Bogor (28/2) dan seminar keagamaan GBI di Lembang, Bandung (3/3), juga terjadi di Seminari Gereja Bethel di Jakarta, juga Gereja di Surabaya.

Selain itu, ada juga kegiatan non-keagamaan yang turut berkontribusi, seperti Musyawarah Daerah Hipmi Jawa Barat di Karawang (9/3) dan aktivitas pabrik rokok Sampoerna di Surabaya, di sana terdapat 65 orang karyawan yang positif COVID-19.

Terbaru, penyebaran COVID-19 di KRL sehingga diminta stop beroperasi oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jabar, sekalipun ditolak oleh Menteri Perhubungan.

“Kita ingin semua umat beragama, seluruh profesi dan semua pihak berdisiplin, laksanakan protokol COVID-19, sehingga semuanya sehat dan selamat dari corona. Bila mereka melanggar aturan, maka ditegakkanlah aturan itu secara adil, tidak secara tendensius, tebang-pilih dan diskriminatif,” kata Hidayat.

Baca Juga:

Kekurangan Anggaran Tangani COVID-19, Anies Diminta Alokasikan Anggaran Tanah dan Trotoar

Hidayat meminta untuk berhenti berlaku tak adil, framing umat Islam dan masjid seolah-olah sebagai satu-satunya pihak yang tak taat aturan sehingga layak diberikan sanksi.

"Sikap tendensius itu juga bisa jadi bentuk mengalihkan kita dari klaster lain penyebar COVID-19 seperti kegiatan berkerumun lainnya yang juga terbukti menjadi pusat penyebaran COVID-19,” kata Hidayat.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM mengadakan survei daring pada 29 April-4 Mei 2020. Di antara hasilnya adalah 99 persen responden memahami risiko berjamaah di tempat ibadah, 95 persen responden mematuhi himbauan MUI dan Kemenag untuk beribadah di rumah, dan 70,8 persen respondens sampaikan perlu ada sanksi terhadap umat Islam yang tetap beribadah di rumah ibadah selama bulan Ramadan. (Knu)


Baca Juga:

5.765 Warga Yogyakarta Ikut Rapid Test Massal

#Hidayat Nur Wahid #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Negara OKI Waspada Operasi False Flag yang Bisa Picu Perang Iran
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta negara anggota OKI di Timur Tengah waspada terhadap operasi false flag yang berpotensi memicu konflik dengan Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Wakil Ketua MPR Minta Negara OKI Waspada Operasi False Flag yang Bisa Picu Perang Iran
Indonesia
Presiden Prabowo Didorong Manfaatkan Kedekatan dengan Donald Trump untuk Redam Konflik
Hidayat Nur Wahid menilai keinginan Prabowo untuk berperan sebagai mediator patut diapresiasi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Presiden Prabowo Didorong Manfaatkan Kedekatan dengan Donald Trump untuk Redam Konflik
Indonesia
DPR Endus Bahaya Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Industri Halal Nasional Berpotensi Gulung Tikar Massal
Hidayat memaparkan bahwa keunggulan produk kosmetik dan farmasi halal Indonesia akan tergerus oleh serbuan produk serupa dari Amerika Serikat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Endus Bahaya Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Industri Halal Nasional Berpotensi Gulung Tikar Massal
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Ia menyebut, di dalam kelompok yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut, ada keterlibatan Israel.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, kasus keracunan massal membuat program MBG jadi tak sesuai tujuannya.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Indonesia
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Dia juga menekankan harus ada persetujuan dari Palestina juga terkait rencana penampungan di Pulau Galang.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Menurutnya, ketika warga Gaza keluar dengan alasan apa pun bisa mendekatkan dengan yang dipikirkan atau disampaikan Donald Trump.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Bagikan