Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK

Didik SetiawanDidik Setiawan - Selasa, 19 November 2024
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK

Merahputih.com - Calon pimpinan KPK yang juga Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Johanis Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Calon pimpinan KPK yang Wakil Katua KPKperiode 2019-2024, Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Pimpinan KPK. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berlangsung 18-21 November 2024.

Komisi III DPR akan memilih 5 dari 10 nama yang akan memimpin KPK periode 2024 - 2029 yaitu diantaranya:

A. 10 Nama Capim KPK:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)

3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)

4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)

5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)

7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)

9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)

10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

B. 10 Nama Calon Dewas KPK:

1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)

2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)

3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)

4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)

5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)

6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)

8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)

9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)

10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri). (MP/Didik Setiawan).

#Johanis Tanak #Capim KPK #Komisi III DPR #Uji Kelayakan Dan Kepatutan
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - 18 menit lalu
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 39 menit lalu
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Indonesia
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Dalam rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR menekankan pentingnya respons persuasif Polri terhadap kebebasan berekspresi demi menjaga citra institusi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 54 menit lalu
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Bagikan