Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Waketum MUI Yunahar Ilyas Meninggal Dunia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Januari 2020
Waketum MUI Yunahar Ilyas Meninggal Dunia

Ketua Muhammadiyah Yunahar Ilyas. Foto: humas pp muhammadiyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas meninggal dunia pada Kamis (2/1) pukul 23.47 di Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta.?

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan membenarkan kabar duka ini.

Baca Juga

Muhammadiyah Nilai Isu Ancaman Radikalisme Berlebihan

"Iya benar beliau meninggal kemarin malam," ujar Banu ketika dihubungi oleh merahputih.com pada Jumat (3/1).

Agus Taufiqurrahman yang menjadi dokter Yunahar menjelaskan, Wakil Ketua MUI ini meninggal karena komplikasi Diabetes Melitus. Penyakit ini sudah lama diderita Yunahar. Penyakit gula yang diderita Yunahar membuat salah satu Ginjal mengalami kerusakan.

"Sehingga beliau harus melakukan cuci darah seminggu dua kali,"kata Agus.

Yunahar sempat menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah. Kemudian Yunahar dipindah ke RS Sardjito dalam rangka persiapan cangkok ginjal. Sayangnya sebelum sempat cangkok ginjal, Yuhanar keburu menghembuskan nafas terakhir.

https://merahputih.com/post/read/muhammadiyah-blakblakan-banyak-pengusaha-dalam-negeri-gulung-tikar
Yunahar Ilyas

"Namun karena kondisi prof Yun menurun kemudian dirawat di ICU," jelas Agus Taufiqurrahman.

Di mata Agus, Yunahar merupakan ulama besar yang sangat tinggi dedikasi terhadadap dakwah islam.

Baca Juga

Muhammadiyah Bantah Tudingan Disuap Tiongkok Soal Minoritas Muslim Uighur

"Bahkan dalam kondisi kurang sehatpun beliau masih aktif berdakwah. Kajian dan karya-karya beliau selalu menginspirasi kami generasi di bawah beliau," kenang Agus.

Sekadar diketahui, Prof Yunahar merupakan putra Bukittinggi kelahiran 22 September 1956. Beliau menjadi anggota Muhammadiyah sejak tahun 1986.

Yunahar menamatkan pendidikan dasar di Padang, dua gelar S1 diperoleh di Universitas Ibnu Riyadh (1983) dan IAIN Imam Bonjol tahun 1984. S2 dan S3 diselesaikan di Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga pada tahun 1996 dan 2004.

Selama di Muhammadiyah, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah periode 2000-2005 dan pada periode 2005-2010 menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah.

Baca Juga

Muhammadiyah Blakblakan Banyak Pengusaha Dalam Negeri Gulung Tikar

Diluar muhammadiyah, tercatat sebagai salah satu unsur ketua di Majelis Ulama Indonesia Pusat. Sehari-hari, bekerja sebagai Dosen/Guru Besar di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sejak 1987.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

#Muhammadiyah #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Bagikan