Wakapolri Ditunjuk Mewakili Indonesia pada KTT D-8 di Istanbul


Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin. (wikimedia.org)
MerahPutih.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menjadi anggota delegasi mewakili Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 ke-IX di Istanbul, Turki.
Wakapolri memang ditunjuk untuk mewakili, kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis.
Rikwanto mengatakan KTT D-8 mengusung tema 'Memperluas Peluang Melalui Kerjasama' diadakan pada 17-18 Oktober 2017.
Rikwanto menuturkan setiap delegasi dan perwakilan dari seluruh negara mengambil bagian pada dua sesi hari tersebut.
KTT itu diawali pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri dan Komisi dari seluruh negara pada 17 hingga 19 Oktober 2017.
"Komisi itu membahas pertemuan utama," ujar Rikwanto.
Komisi juga akan mencatat kemajuan dalam kegiatan rutin organisasi termasuk menyelesaikan kalender peristiwa pada 2017 dan 2018.
Seluruh pihak, menurut Rikwanto, meyakini pertemuan tersebut akan membawa dampak positif untuk menjaga kemitraan melalui pertemuan rutin komisi dua kali dalam setahun.
KTT merupakan tingkat pertemuan tertinggi yang dihadiri kepala negara atau pimpinan pemerintah untuk merumuskan strategi kerjasama.
KTT D-8 pertama kali dibentuk melalui "Deklarasi Istanbul" pada 1997 untuk mempromosikan penyebab delapan negara anggotanya yang merentang ke Benua Asia, Eropa dan Afrika. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
