Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto
Eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019 - 2024 dengan tersangka eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
“Saya dipanggil penyidik pak Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” kata Wahyu.
Baca juga:
Wahyu menyampaikan dirinya dimintai keterangan soal lima orang yang dicegah ke luar negeri dalam penyidikan perkara Harun Masiku. Dia mengaku mengenal beberapa orang yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia.
“Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah ke luar negeri),” ucap Wahyu.
Akan tetapi, Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi yang merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Kusnadi adalah satu dari lima nama yang dicegah lembaga antirasuah terbang ke luar negeri.
“Ada beberapa yang kenal ada yang tidak. (kusnadi) tidak kenal,” ungkapnya.
Wahyu juga tidak mengetahui soal kenapa KPK mencegah lima orang. Sebab, kata dia, materi pemeriksaannya yang ditanyakan penyidik tidak terlalu dalam mengulik soal pencegahan.
Baca juga:
“Saya tidak tahu. Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujar Wahyu.
Wahyu enggan membeberkan secara spesifik soal hal-hal yang dikonfirmasi penyidik. Wahyu hanya menyebut ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. “Mungkin 15 (pertanyaan). Nanti ditanyakan penyidik,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye