Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto

Eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/7).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019 - 2024 dengan tersangka eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

“Saya dipanggil penyidik pak Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” kata Wahyu.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku

Wahyu menyampaikan dirinya dimintai keterangan soal lima orang yang dicegah ke luar negeri dalam penyidikan perkara Harun Masiku. Dia mengaku mengenal beberapa orang yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah ke luar negeri),” ucap Wahyu.

Akan tetapi, Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi yang merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Kusnadi adalah satu dari lima nama yang dicegah lembaga antirasuah terbang ke luar negeri.

“Ada beberapa yang kenal ada yang tidak. (kusnadi) tidak kenal,” ungkapnya.

Wahyu juga tidak mengetahui soal kenapa KPK mencegah lima orang. Sebab, kata dia, materi pemeriksaannya yang ditanyakan penyidik tidak terlalu dalam mengulik soal pencegahan.

Baca juga:

KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

“Saya tidak tahu. Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujar Wahyu.

Wahyu enggan membeberkan secara spesifik soal hal-hal yang dikonfirmasi penyidik. Wahyu hanya menyebut ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. “Mungkin 15 (pertanyaan). Nanti ditanyakan penyidik,” pungkasnya. (Pon)

#Harun Masiku #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan