Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Pencegahan ke Luar Negeri Staf Hasto

Eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/7).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019 - 2024 dengan tersangka eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

“Saya dipanggil penyidik pak Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” kata Wahyu.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku

Wahyu menyampaikan dirinya dimintai keterangan soal lima orang yang dicegah ke luar negeri dalam penyidikan perkara Harun Masiku. Dia mengaku mengenal beberapa orang yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah ke luar negeri),” ucap Wahyu.

Akan tetapi, Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi yang merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Kusnadi adalah satu dari lima nama yang dicegah lembaga antirasuah terbang ke luar negeri.

“Ada beberapa yang kenal ada yang tidak. (kusnadi) tidak kenal,” ungkapnya.

Wahyu juga tidak mengetahui soal kenapa KPK mencegah lima orang. Sebab, kata dia, materi pemeriksaannya yang ditanyakan penyidik tidak terlalu dalam mengulik soal pencegahan.

Baca juga:

KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

“Saya tidak tahu. Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujar Wahyu.

Wahyu enggan membeberkan secara spesifik soal hal-hal yang dikonfirmasi penyidik. Wahyu hanya menyebut ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. “Mungkin 15 (pertanyaan). Nanti ditanyakan penyidik,” pungkasnya. (Pon)

#Harun Masiku #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Bagikan