Wah, Peredaran Zenith Makin Marak, Tukang Parkir Jadi Pengedar

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juli 2017
Wah, Peredaran Zenith Makin Marak, Tukang Parkir Jadi Pengedar

Polisi memperlihatkan pelaku kejahatan narkoba kepada wartawan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang tukang parkir yang diketahui sebagai pengedar pil atau obat daftar G merek Zenith atau Carnophen di kota ini.

"Pelaku bernama Angkit Gunawan (25) ditangkap pada Selasa (11/7) sore, sekitar pukul 15.40 WITA di Jalan Haryono MT, depan Sport Station Kelurahan Kertak Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah, di Banjarmasin, Jumat (14/7).

Dia mengatakan, penangkapan tukang parkir itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian penangkapan sering terjadi transaksi obat jenis Zenith.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang jaga parkir.

"Saat pelaku digeledah, ditemukan barang bukti berupa 36 butir pil Zenith dan uang tunai sebesar Rp693.000 yang diakui pelaku hasil penjualan obat tersebut," ujar perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Barat.

Menurutnya, tersangka dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar itu, dijerat dengan pasal 197 Undang Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Uskiansyah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran pil Zenith.

"Jika tertangkap hukumannya sangat berat, dan bagi pengguna yang mengkonsumsi obat tersebut akan rusak kesehatannya hingga bisa menyebabkan sakit jiwa karena kecanduan," ujar mantan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu pula. (*)

Sumber: ANTARA

#Narkoba #Sindikat Narkoba #Pesta Narkoba #Polri #BNN Kalbar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan