Wagub DKI: UU Cipta Kerja Urusan Pemerintah Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Oktober 2020
Wagub DKI: UU Cipta Kerja Urusan Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan tak mau berkomentar lebih jauh mengenai Undang-undang (UU) Omnibus Las Cipta Kerja yang kini ramai di masyarakat.

Sebab menurut dia, kewenangan UU Cipta Kerja tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya mengnyinergikan kebijakan aturan pusat.

"Kalau kami, UU itu yang dibuat oleh pemerintah pusat dan DPR itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Beberkan Peselancar Gelap dalam Demo UU Cipta Kerja

Lanjut dia, DKI tidak berwenang untuk membuat UU. Pemprov hanya menerbitkan peraturan gubernur (pergub) bersama DPRD DKI sebagai payung hukum aturan di Jakarta. Serta keputusan gubernur (kepgub), instruksi gubernur (ingub), dan surat edaran lainnya.

"Kami antara pemerintah pusat-daerah mempunyai kewenangan masing-masing saling menghormati saling bersinergi positif sama-sama," tuturnya.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Riza melanjutkan, pembentukan payung hukum peraturan ini memiliki maksud dan niat yang baik untuk menyerap aspirasi masyarakatan dan bisa mewujudkannya dalam berbagai bentuk peraturan untuk kepentingan nasional.

"Kepentingan daerah dan kabupaten kota yang akhirnya semua untuk keptingan masyarakat banyak," tutupnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (8/10) lalu massa yang terdiri dari kalangan mahasiswa, buruh dan masyarakat menggelar aksi memprotes UU Cipta Kerja di sejumlah titik ibu kota.

Aksi tersebut pun berakhir kaos dan mengakibatkan banyak pendemo luka-luka dan ribuan lainnya ditangkap aparat kepolisian. Tak hanya itu, sejumlah wartawan pun turut menjadi korban kekerasan dan penangkapan.

Baca Juga:

Draf UU Cipta Kerja Berubah, PKS Duga Ada Pasal Gaib

Di samping itu, sebanyak 45 halte TransJakarta yang ada di Jakarta dirusak pendemo. Pemprov DKI pun harus mengeluarlan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan tersebut.

Ada juga sejumlah fasilitas umum yang dirusak massa di antaranya plang rambu lalu lintas; sejumlah pos polisi; pot tanaman di kawasan Jakpus; dan Bioskop Grand Theater, Pasar Senen.

"Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp65 miliar," ujar Anies di halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10). (Asp)

Baca Juga:

TransJakarta Setop Layani Penumpang Selama Aksi Demo UU Cipta Kerja

#Ahmad Riza Patria #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bertambah.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Bagikan