Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Draf UU Cipta Kerja Berubah, PKS Duga Ada Pasal Gaib

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Draf UU Cipta Kerja Berubah, PKS Duga Ada Pasal Gaib

Demo buruh menolak Omnibus Law. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi banyaknya perubahan dalam draf Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Setidaknya ada lima draf UU sapu jagat itu yang beredar di publik.

‎"Berubahnya draft UU Omnibus Law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU 'sapu jagat' ini," ‎kata Mardani kepada wartawan, Selasa (13/10).

Baca Juga

Jurnalis MerahPutih.com Ditangkap saat Liput Demo UU Ciptaker, DPR bakal Tegur Kapolri

Pemerintah harus segera meliris draft resmi UU Ciptaker. Menurut dia, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan.

Mardani mengatakan PKS akan terus mencari pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang tidak berpihak ke masyarakat. Termasuk dugaan adanya pasal-pasal gaib.

"Fraksi PKS DPR juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal gaib dalam draft terakhir yang kami terima," ungkapnya.

Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ketua DPP PKS ini juga mendesak agar pemerintah bersama dengan DPR membatalkan UU Ciptaker yang baru disahkan dalam rapat paripurna Senin (5/10) lalu.

"Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak. Batalkan UU Cipta Kerja," tegas dia.

Baca Juga

Adian Napitupulu: Ponco Ini Kawan Lama Saya

Diketahui, beredar lima draf UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra karena DPR sudah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Namun drafnya belum ada.

Setidaknya ada lima draf yang beredar di kalangan publik. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Terakhir kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). (Pon)

#Omnibus Law #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #PKS #Mardani Ali Sera
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Bagikan