Draf UU Cipta Kerja Berubah, PKS Duga Ada Pasal Gaib
Demo buruh menolak Omnibus Law. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi banyaknya perubahan dalam draf Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Setidaknya ada lima draf UU sapu jagat itu yang beredar di publik.
"Berubahnya draft UU Omnibus Law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU 'sapu jagat' ini," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (13/10).
Baca Juga
Jurnalis MerahPutih.com Ditangkap saat Liput Demo UU Ciptaker, DPR bakal Tegur Kapolri
Pemerintah harus segera meliris draft resmi UU Ciptaker. Menurut dia, kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan.
Mardani mengatakan PKS akan terus mencari pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang tidak berpihak ke masyarakat. Termasuk dugaan adanya pasal-pasal gaib.
"Fraksi PKS DPR juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal gaib dalam draft terakhir yang kami terima," ungkapnya.
Ketua DPP PKS ini juga mendesak agar pemerintah bersama dengan DPR membatalkan UU Ciptaker yang baru disahkan dalam rapat paripurna Senin (5/10) lalu.
"Perlu diingat, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan. Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak. Batalkan UU Cipta Kerja," tegas dia.
Baca Juga
Diketahui, beredar lima draf UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra karena DPR sudah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Namun drafnya belum ada.
Setidaknya ada lima draf yang beredar di kalangan publik. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat 1.035 halaman (12 Oktober). Terakhir kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif