Wagub DKI Minta Warga Tak Berprasangka Buruk Soal Pemeriksaan Anies oleh KPK Besok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan jadwal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi Formula E pada Rabu (7/9) besok.
Mengetahui kabar tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria meminta kepada warga untuk tidak berprasangka buruk pada agenda pemeriksaan Anies besok.
Baca Juga:
"Jadi saya kira kita semua berkhusnulzon? Berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," urai Riza di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah DKI Jakarta akan mendukung penuh kinerja KPK dalam mengungkap adanya dugaan kasus korupsi.
"Kita juga senantiasa berkhusnulzon berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya," tutur Riza.
Riza menyakini, bahwa Anies akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK tanpa ada hal yang ditutup-tutupi. Tapi selain itu dirinya tak mau berkomentar lebih jauh, karena rencana program Formula E ini ada sebelumnya dirinya menduduki jabatan Wagub DKI menggantikan Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Anies Akui Tak Ada Persiapan Khusus Penuhi Panggilan KPK Besok
"Ya pak anies lebih tau dari saya terkait Formula E. Karena itu kan direncenakan sebelum saya jadi wagub ya," terangnya.
Pagi tadi, Gubernur Anies Baswedan mengaku, tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemanggilan KPK terkait Formula E Rabu (7/9) besok.
"Ga ada persiapan khusus (untuk pemanggilan KPK besok)," ucap Anies di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (6/9).
Rektor Universitas Paramadina ini memastikan, dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
"Ya datang (memenuhi pemanggilan KPK)," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK