Wagub DKI Minta Mantan Pimpinan Jaktour Terlibat Korupsi Disanksi Sesuai Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Juli 2021
Wagub DKI Minta Mantan Pimpinan Jaktour Terlibat Korupsi Disanksi Sesuai Hukum

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat bertemu wartawan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap dan menetapkan tersangka dua orang anak buah Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi.

Kedua orang tersebut adalah pimpinan di PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Inisial RI menjabat sebagai General Manager, sedangkan SY sebagai Chief Accounting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.

Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan yang berasal dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort dan Convention pada tahun 2014 - 2015.

Baca Juga:

Wagub DKI: Vaksinasi COVID-19 Anak di Atas 12 Tahun Belum 50 Persen

Menanggapi perkara korupsi tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, siapa pun yang tersandung hukum, tak terkecuali jajarannya, maka harus menjalani sanksi sesuai dengan aturan undang-undang.

"Siapa saja yang melanggar, tentu harus menerima sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Riza di Jakarta, Kamis (29/7)

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra tersebut menyebutkan, pihaknya di jajaran Pemprov DKI selalu bekerja secara optimal dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua kerjaan, kegiatan, proyek, apa pun yang ada di pemprov dilaksanakan sesuai dengan SOP, sesuai dengan aturan, dan harus bebas dari KKN," ungkap Riza.

Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan pelaku sebelumnya berinisial IS pada Januari 2020 lalu.

"Dari penyelidikan itu, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu RI dan SY," ucap Ashari, Rabu (28/7).

Baca Juga:

Wagub Jatim Akui Ada Daerah Tidak Lakukan Tracing Sesuai Harapan

Praktik korupsi diduga dilakukan oleh para tersangka sejak 2014 hingga Juni 2015. Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati tidak melakukan penahanan terhadap RI dan SY.

"Karena kedua tersangka dinilai cukup kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan," pungkas dia. (Asp)

Baca Juga:

Anies Segera Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul, Wagub DKI: Urusan KPK

#Ahmad Riza Patria #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan