Wagub DKI Minta DPRD Revisi Perda COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
Wagub DKI Minta DPRD Revisi Perda COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berniat akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19. Hal ini dorong Eksekutif, lantaran dalam aturan tersebut tidak ada sanksi denda progresif.

"Kita terus akan melakukan evaluasi terkait peraturan regulasi di masa pandemi ini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1).

Baca Juga

Wagub DKI Lobi Menteri Sandi Minta Tambahan Hotel untuk Isolasi Mandiri

Menurut dia, regulasi Perda Penanganan COVID-19 harus juga bisa menyesuaikan dari pada situasinya saat ini. Sehingga sah-sah saja denda progresif dimunculkan, agar masyarakat dan pelaku usaha tak berulang melanggar protokol kesehatan.

Riza menyampaikan, dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menyanpaikan saran revisi Perda ini. Sehingga Eksekutif bersama Legislatif DKI akan menyempurnakan lagi Perda COVID-19 ini.

"Perda yang ada, termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan kembali," terang Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Dengan begitu, Riza meminta, kepada pemerintah daerah lain juga dapat menyusun Perda penanggulangan COVID-19 yang bersinergi positif dengan Jakarta.

"Jadi kita ingin ada kebijakan yang bersinergi satu sama lain," tungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menandatangani Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 pada 12 November lalu.

Munculnya Perda itu, memaksa Anies untuk mencabut sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Aturan hukum progresif mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 yang mengatur denda progresif pelanggar protokol kesehatan selama PSBB.

"Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perda tidak ada progresif, jadi kita juga tidak progresif," ucap Riza pada, Rabu 20 Januari 2021 lalu. (Asp)

Baca Juga

Wagub Bocorkan Jumlah Liang Lahad Pasien COVID-19 di Jakarta

#Wagub DKI Jakarta #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Pasalnya, rusun di Jakarta memiliki fasilitas yang baik dan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Bagikan