Waduh, Bahaya Rokok Akan Dikenalkan Kepada Anak SD
Rokok
MerahPutih Nasional- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengkaji usulan untuk memasukkan materi bahaya rokok ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah.
Hal ini dinyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengingat banyaknya pelajar yang kecanduan merokok.
"Sejak SD akan mulai dikenalkan bahaya rokok. Itu merupakan bagian dari program pembentukan karakter," katanya, di Yogyakarta, Jumat (27/8).
Sesuai dengan target optimalisasi pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, maka penerapan materi bahaya merokok itu akan menyasar siswa SD hingga SMP.
"Pendidikan mengenai rokok ini sangat penting karena cukup berbahaya bagi remaja," Imbuhnya.
Untuk menerapkan rencana ini, Kemendikbud akan mengabil sampel sejumlah sekolah sebagai percontohan. "Nanti ada percontohan dan akan dikaji dari semua sisi," tuntasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok