Waduh, Bahaya Rokok Akan Dikenalkan Kepada Anak SD
                Rokok
MerahPutih Nasional- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengkaji usulan untuk memasukkan materi bahaya rokok ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah.
Hal ini dinyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengingat banyaknya pelajar yang kecanduan merokok.
"Sejak SD akan mulai dikenalkan bahaya rokok. Itu merupakan bagian dari program pembentukan karakter," katanya, di Yogyakarta, Jumat (27/8).
Sesuai dengan target optimalisasi pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, maka penerapan materi bahaya merokok itu akan menyasar siswa SD hingga SMP.
"Pendidikan mengenai rokok ini sangat penting karena cukup berbahaya bagi remaja," Imbuhnya.
Untuk menerapkan rencana ini, Kemendikbud akan mengabil sampel sejumlah sekolah sebagai percontohan. "Nanti ada percontohan dan akan dikaji dari semua sisi," tuntasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
                      Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
                      DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
                      Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
                      PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
                      Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
                      Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
                      Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
                      Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia