Wacana Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Bisa Apa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Agustus 2019
Wacana Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Bisa Apa?

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di ruas jalan bundaran Patung Arjuna Wijaya, salah satu wilayah tertib lalu lintas dan diterapkan tilang elektronik, Jumat (12/7) (ANTARA/Laily Rahamwaty)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menegaskan tak punya kewenangan dalam mengambil keputusuan terkait perluasan perluasan ganjil-genap lantaran hal itu merupakan ranah Pemprov DKI dalam hal ini Dishub.

"Ganjil genap itu punya pemda, tidak ada hubungannya dengan polisi. Kita tidak ada koordinasi apa, kecuali nanti ada aturan yang sudah jadi baru polisi. Sekarang polisi tidak punya wewenang apa-apa," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada wartawan di Jakarta Rabu (7/8).

Baca Juga: Dishub Masih Kaji Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua

Saat ini polisi hanya menangani aturan ganjil genap yang dikeluarkan lewat Pergub DKI nomor 155 tahun 2018. Jika ada perluasan ganjil genap, aturannya pun tak dibuat oleh polisi.

"Hukum itu harus ada aturannya baru dijawab. Kalau aturannya belum ada kita tidak bisa jawab. Aturan ganjil genap kan bukan dibuat oleh Polri," jelas dia.

Ilustrasi Peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf

"Kalau ditanya ganjil-genap sekarang ya Pergub 155, yang sudah jalan sekarang," ujarnya.

Sementara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut sedang melakukan finalisasi pembahasan perluasan ganjil-genap. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut keputusan ganjil-genap segera diumumkan.

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

"Untuk ganjil-genap kami sedang lakukan finalisasi, kemudian besok akan kita umumkan," ucap Syafrin.

Syarif belum memberi tahu lokasi mana saja yang menjadi area ganjil-genap. "Besok kita umumkan, karena sekarang kita sedang finalisasi," ujar Syafrin. (Knu)

#Sistem Ganjil-Genap #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Belum ada dasar hukum atau instruksi lanjutan untuk melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Indonesia
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Pada hari-H peringatan HUT Bhayangkara, akan terjadi peningkatan aktivitas di sekitar Monas dan sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Indonesia
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Dalam video itu terlihat dua polisi malah memberi sikap hormat ke arah mobil yang melanggar.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan