MerahPutih.com - Wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang diusulkan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 menimbulkan kontroversi.
Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkhawatirkan KIM Plus tak hanya sekadar koalisi politik semata.
“Ini jadi potensi simbol dari oligarki politik dan uang yang dapat mengancam esensi dari demokrasi substansial,” kata Achmad di Jakarta, Senin (5/8).
Achmad menuturkan, wacana pembentukan KIM Plus bisa dilihat sebagai kompromi politik yang mengesampingkan arti demokrasi sesungguhnya.
Baca juga:
Hasto Pastikan PDIP Bakal Lawan KIM di Pilkada, Tidak Ada Kotak Kosong
Dia menganggap, koalisi ini mencerminkan konsolidasi kekuatan politik yang didorong oleh kepentingan elit daripada kehendak rakyat.
“Ini memperlihatkan bagaimana oligarki politik bekerja, dengan partai-partai besar dan kekuatan politik dan kekuatan uang utama bergabung untuk mempertahankan dominasi mereka,” sebut Achmad.
Achmad juga melihat, implementasi KIM Plus juga menunjukkan pengabaian terhadap suara rakyat.
“Dalam sistem demokrasi substansial, pemilihan umum seharusnya menjadi cerminan kehendak rakyat secara luas,” jelas Achmad.
Baca juga:
PAN Harap Keputusan Golkar di Jabar Datangkan Kebaikan untuk Pilkada Jakarta
Lalu, lanjut Achmad, dengan terbentuknya koalisi semacam ini, proses demokrasi menjadi terdistorsi.
“Partai-partai yang seharusnya bersaing secara sehat malah memilih untuk bersatu demi kepentingan kekuasaan semata, bukan demi kepentingan publik,” beber Achmad.
Achmad yakin koalisi KIM Plus berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik yang sehat dan adil.
Dengan dominasi kekuatan besar dalam satu koalisi, kandidat potensial dari luar koalisi tersebut akan menghadapi hambatan yang signifikan untuk bersaing.
Baca juga:
Jumlah Calon Tunggal atau Lawan Kotak Kosong Makin Meningkat di Pilkada
“Ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan,” tutur Achmad.
Selain itu, Achmad khawatir implementasi KIM Plus berpotensi menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Demokrasi substansial tidak hanya tentang prosedur pemilihan, tetapi juga tentang partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.
“Dengan dominasi koalisi besar, partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin mereka secara efektif dapat terpinggirkan,” tutup Achmad.
Baca juga:
Bawaslu Waspadai Tren Kepala Desa Tidak Netral Saat Pilkada Terulang di 2024
Sekadar informasi, wacana KIM Plus muncul setelah Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan Pilkada Jakarta 2024 berpeluang hanya diikuti satu pasangan calon jika PKB memilih bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Jazilul mengatakan, kemungkinan partai-partai politik bergabung menjadi satu kubu hanya untuk mendukung satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terbuka lebar.
Jazilul mengakui bahwa partainya tengah mempertimbangkan tawaran untuk bergabung ke KIM Plus.
Adapun KIM merupakan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Rakyat Indonesia Adil Makmur (Prima), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (knu)