Wacana Koalisi KIM Plus di Pilgub Jakarta, Pengamat Singgung Adanya Potensi Oligarki Politik

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 05 Agustus 2024
Wacana Koalisi KIM Plus di Pilgub Jakarta, Pengamat Singgung Adanya Potensi Oligarki Politik

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat / dok Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang diusulkan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 menimbulkan kontroversi.

Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkhawatirkan KIM Plus tak hanya sekadar koalisi politik semata.

“Ini jadi potensi simbol dari oligarki politik dan uang yang dapat mengancam esensi dari demokrasi substansial,” kata Achmad di Jakarta, Senin (5/8).

Achmad menuturkan, wacana pembentukan KIM Plus bisa dilihat sebagai kompromi politik yang mengesampingkan arti demokrasi sesungguhnya.

Baca juga:

Hasto Pastikan PDIP Bakal Lawan KIM di Pilkada, Tidak Ada Kotak Kosong

Dia menganggap, koalisi ini mencerminkan konsolidasi kekuatan politik yang didorong oleh kepentingan elit daripada kehendak rakyat.

“Ini memperlihatkan bagaimana oligarki politik bekerja, dengan partai-partai besar dan kekuatan politik dan kekuatan uang utama bergabung untuk mempertahankan dominasi mereka,” sebut Achmad.

Achmad juga melihat, implementasi KIM Plus juga menunjukkan pengabaian terhadap suara rakyat.

“Dalam sistem demokrasi substansial, pemilihan umum seharusnya menjadi cerminan kehendak rakyat secara luas,” jelas Achmad.

Baca juga:

PAN Harap Keputusan Golkar di Jabar Datangkan Kebaikan untuk Pilkada Jakarta

Lalu, lanjut Achmad, dengan terbentuknya koalisi semacam ini, proses demokrasi menjadi terdistorsi.

“Partai-partai yang seharusnya bersaing secara sehat malah memilih untuk bersatu demi kepentingan kekuasaan semata, bukan demi kepentingan publik,” beber Achmad.

Achmad yakin koalisi KIM Plus berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik yang sehat dan adil.

Dengan dominasi kekuatan besar dalam satu koalisi, kandidat potensial dari luar koalisi tersebut akan menghadapi hambatan yang signifikan untuk bersaing.

Baca juga:

Jumlah Calon Tunggal atau Lawan Kotak Kosong Makin Meningkat di Pilkada

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan,” tutur Achmad.

Selain itu, Achmad khawatir implementasi KIM Plus berpotensi menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Demokrasi substansial tidak hanya tentang prosedur pemilihan, tetapi juga tentang partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.

“Dengan dominasi koalisi besar, partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin mereka secara efektif dapat terpinggirkan,” tutup Achmad.

Baca juga:

Bawaslu Waspadai Tren Kepala Desa Tidak Netral Saat Pilkada Terulang di 2024

Sekadar informasi, wacana KIM Plus muncul setelah Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan Pilkada Jakarta 2024 berpeluang hanya diikuti satu pasangan calon jika PKB memilih bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Jazilul mengatakan, kemungkinan partai-partai politik bergabung menjadi satu kubu hanya untuk mendukung satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terbuka lebar.

Jazilul mengakui bahwa partainya tengah mempertimbangkan tawaran untuk bergabung ke KIM Plus.

Adapun KIM merupakan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Rakyat Indonesia Adil Makmur (Prima), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (knu)

#Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan