Pilpres 2019

Wacana Demokrat Usung JK-AHY, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Juni 2018
Wacana Demokrat Usung JK-AHY, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi wacana Partai Demokrat, yang ingin mengusung Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Jika wacana itu terealisasi dikhawatirkan dapat membuat Partai Golkar berpindah haluan menginggalkan Joko Widodo sebagai petahana. Pasalnya, JK merupakan mantan ketua umum partai berlambang pohon beringin ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengaku tak khawatir karena partai besutan Airlangga Hartarto itu telah resmi mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019.

"Nanti kita lihat dulu, kita lihat dulu hasilnya juga belum (JK-AHY). Kan baru asumsi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (MP/Ponco Sulaksono)

Hasto menyatakan akan melihat konsistensi dari Golkar sebagai partai pendukung Jokowi. Sebab, pada Pilpres 2014, Golkar tergabung dalam oposisi pemerintah.

"Partai poltik kan diukur dari keputusannya, kalau ambil keputusannya kita lihat konsistensinya," tegas Hasto.

Sebelumnnya, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakana putusan MK telah membuat persoalan hukum JK terang benderang dan dia tak bisa ikut calon sebaga cawapres.

“Jika ingin berkontestasi elektoral kembali, pilihan yang tersedia untuk Pak JK sesuai perintah konstitusi tinggal mencalonkan diri jadi Calon Presiden saja,” kata Jansen.

Jusuf Kalla dan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) mengamati rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Selain itu, putusan MK tersebut juga semakin menguatkan dan meyakinkan partai Demokrat untuk mengusung JK sebagai Capres berpasangan dengan AHY.

“Inilah paduan yang sangat komplit menurut kami wajah moderat politik kita hari ini dan juga bertemunya Wisdom dan Passion,” ucapnya.

Terkait dukungan politiknya Demokrat yakin dengan kekurangan suara sembilan porsen untuk melengkapi suara yang telah dimiliki Demokrat sebagaimana syarat UU Pemilu 20 persen presidential threshold atau ambang batas Capres-Cawapres akan terpenuhi dengan membangun komunkasi dengan partai lain.

“Keyakinan kami pasangan ini adalah solusi untuk membuat sejuk kembali Republik ini. Namanya untuk kebaikan bangsa, kami yakin partai lain juga pasti akan mendukung. Inilah koalisi kerakyatan untuk kebaikan bangsa,” pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Apakah kekalahan Telak PDIP di Pilkada Akan Berpengaruh di Pileg dan Pilpres?

#Agus Harimurti Yudhoyono #Jusuf Kalla #Hasto Kristiyanto #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Indonesia
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
PDIP, kata ia, akan berdiri di depan dalam memelopori kebijakan-kebijakan pro rakyat sesuai arahan dari Megawati pada saat Kongres Ke-6 PDIP di Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
Indonesia
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Penunjukan sekjen partai menjadi kewenangan ketua umum.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Indonesia
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Posisi sekjen sempat diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Bagikan