Vonis Mati terhadap Herry Wirawan jadi Peringatan bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Januari 2023
Vonis Mati terhadap Herry Wirawan jadi Peringatan bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Herry Wirawan yang divonis hukuman mati, dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati mendapat dukungan dari wakil rakyat di Senayan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, vonis tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan.

Baca Juga

Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati

"Herry ini adalah orang kesalahannya sudah berlipat ganda, 13 orang diperkosa, bukan hanya diperkosa, tapi sudah sampai memiliki anak, ini kesalahan yang luar biasa," kata Nihayatul di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (4/1).

Dia menegaskan, hukuman mati terhadap Herry Wirawan sudah setimpal dari perbuatan yang dilakukannya. Menurutnya, Herry tidak hanya memerkosa belasan santri, tetapi juga menghancurkan masa depan para korban.

"Hukuman mati saya pikir sudah sangat pas, karena Herry ini sudah menghancurkan hidup dari 13 orang tersebut. Walaupun mereka ini masih hidup, tapi secara masa depan dibilang sudah sangat mati, mereka punya anak di luar pernikahan, anaknya juga menanggung malu, keluarganya juga kesulitan untuk bersosialisasi dan sebagainya," ungkap Nihayatul.

Baca Juga

Banding Jaksa Dikabulkan, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, hukuman mati terhadap Herry Wirawan merupakan peringatan bagi para pelaku kejahatan seksual. Negara tidak akan main-main terhadap penjahat seksual dalam memberikan hukuman.

"Menurut saya hukuman mati ini juga sebagai bentuk untuk warning kepada pelaku pedofil, negara tidak main-main di dalam menangani ini," tegasnya.

Oleh karena itu, Nihayatul berharap kasus serupa tidak lagi terulang di Tanah Air. Dia pun berharap hukuman mati terhadap Herry Wirawan memberikan efek jera.

"Ini tidak boleh terjadi lagi, semoga dengan seperti itu akan ada efek jeranya," kata Nihayatul.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana mati.

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dilansir dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1). (Pon)

Baca Juga

Vonis Mati Herry Wirawan Tonggak Sejarah Kasus Kekerasan Seksual

#DPR RI #Komisi IX DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan