Vonis 2 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Mei 2017
Vonis 2 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum Ahok

Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang usai sidang vonis. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak terima dengan vonis hukuman dua tahun penjara yang diputuskan oleh majelis hakim.

"Kita bisa memaklumi tetapi tidak diterima," kata I Wayan Sudirta, kuasa hukum Ahok usai proses sidang vonis perkara penodaan agama, Selasa (9/5).

Menurutnya, ketidakpuasan tersebut karena disinyalir ada tekanan massa terhadap hakim sebelum terjadinya proses persidangan.

"Kita kecewa dan banding, alat-alat bukti sangat tidak sepaham. Kami akan minta tanda tangan Pak Basuki untuk menyatakan banding," pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan Tommy Sihotang. Ia menyebut hakim belum secara meyakinkan dapat membuktikan kesalahan Ahok. Sebab, tuntutan JPU sangat berbeda dengan vonis hakim. Makanya, tim kuasa hukum menempuh banding.

"Saya harus bilang pak hakim berusaha membuktikan kesalahan Pak Ahok. Karena jaksa bilang yang terbukti 156. Bapak-bapak (hakim) bilang itu 156a, bapak-bapak itu bilang masuk. Majelis hakim lagi membuktikan kesalahan Pak Ahok. Makanya, kita akan upaya banding," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok dalam kasus penodaan agama, hakim juga menginstruksikan penahanan langsung kepada Ahok.

Adapun hal tersebut sesuai dengan Pasal 21 Ayat 4 a KUHAP menyebutkan penahanan tersebut hanya dapat dikenakan tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana dalam hal tindak pidana itu diancam lima tahun atau lebih.

Di samping itu, berdasarkan pertimbangan keadilan, Ahok dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam Pasal 156 huruf A dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Baca juga berita terkait sidang vonis Ahok dalam artikel: Ahok Divonis 2 Tahun, Pemuda Muhammadiyah Puas

#Sidang Ahok #Basuki Tjahaja Purnama # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Bagikan