Viral Video Perundungan Siswa SMP, Disdik Kota Bandung Langsung Bertindak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Oktober 2023
Viral Video Perundungan Siswa SMP, Disdik Kota Bandung Langsung Bertindak

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus perundungan direkam dalam video berdurasi 56 detik viral di media sosial. Terlihat tiga orang perempuan menampar dan memukul korban yang tak berdaya. Kejadian ini menimpa seorang siswa SMP di Bandung.

Dinas Pendidikan Kota Bandung menugaskan tim Rooters untuk berkoordinasi dan mendampingi korban dan remaja yang terlibat aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023 lalu.

Sebelumnya, Koordinator Tim Rooters Sabarina Nur Sarah mengaku, telah berkomunikasi dengan aparat berwenang. Hal itu karena kasus kekerasan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan musyawarah.

Baca Juga:

Kemenkes Sanksi 3 Pimpinan RS Pemerintah Terkait Kasus Perundungan

"Setelah mendapat laporan pada Senin, 2 Oktober 2023 malam, tim langsung datang ke sekolah untuk mendalami kejadian tersebut pada Selasa, 3 Oktober 2023 pagi," ungkap Sabrina.

Tim Roots langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui Pembinaan dan Pengembangan SMP (PPSMP). Diketahui, bahkan video kekerasan yang viral terhadap satu remaja oleh tiga teman sebayanya serta satu orang perekam video yang terjadi di luar lingkungan sekolah.

"Informasi yang didapat dari aparatur yang berwenang, sekolah dan korban, kesimpulan sementara bahwa kasus ini tidak termasuk dalam kategori perundungan. Hal ini karena kekerasan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan dan sebelumnya berteman baik," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Sehingga, Disdik langsung berkoordinasi dengan tim Rooters.

“Kami sangat prihatin atas terjadinya kekerasan terhadap siswa. Kami langsung berkoordinasi dan tim Rooters sedang bertugas untuk menindaklanjuti kekerasan tersebut dan melakukan pendampingan,” kata Hikmat di Bandung, Selasa (3/10).

Baca Juga:

3 Faktor Penyebab Anak Muda Lakukan Perundungan Daring

Perihal pendampingan korban, lanjut Hikmat, Disdik telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) dan selanjutnya Dinas Sosial Kota Bandung akan mendampingi pelaku pemukulan.

Saat ini, Dinas Pendidikan pun terus berkoordinasi agar siswa yang sudah tidak aktif sekolah ini bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Permendikbud Ristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan dijelaskan bahwa Perundungan merupakan Kekerasan fisik seperti; tawuran atau perkelahian massal, penganiayaan, perkelahian, eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku, pembunuhan, dan/atau perbuatan lain yang dinyatakan sebagai Kekerasan fisik.

Selanjutnya, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau Kekerasan psikis seperti; pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek, intimidasi, teror, perbuatan mempermalukan di depan umum, pemerasan, dan/atau perbuatan lain sejenis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Walkot Bandung Segera Kumpulkan Kepsek Awasi Perundungan

#Kasus Perundungan #Kota Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
ShowBiz
Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
A menyebut menuduh orang lain perundung dan bersembunyi di balik unggahan daring juga bentuk kekerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
 Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Polisi mengantongi identitas terduga pelaku kasus perundungan terhadap siswa SMAN 70.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 Desember 2024
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Indonesia
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus perundungan SMAN 70 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Indonesia
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
Indonesia
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Indonesia
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 18 September 2024
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Indonesia
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Menurut RE, para perundung tersebut membanggakan diri sambil membeberkan sosok ayah mereka yang petinggi partai politik.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Indonesia
RE Ungkap Dirundung Siswa Binus Simprug Sejak Masuk Sekolah
RE mengaku tak memiliki teman dan berharap diterima dengan baik di sekolahnya,
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
RE Ungkap Dirundung Siswa Binus Simprug Sejak Masuk Sekolah
Indonesia
Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa
Tahapan penyidikan itu berlaku setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa
Bagikan