Viral Kerumunan di Subway Indonesia, Satpol PP Bergerak ke Lokasi
Tangkapan layar kerumunan di restoran Subway Indonesia, Cilandak Town Square (@nuicemedia)
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan terkait adanya kerumunan pada antrean pembeli di restoran Subway Indonesia yang terletak di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.
"Sudah ditugaskan anggota untuk mengecek ke Citos," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night
Hal itu setelah video kerumunan di restoran Subway Indonesia viral di media sosial. Arifin belum bisa berbicara mengenai sanksi apa yang akan diterima manajemen Subway Indonesia jika terbukti melanggar protokol kesehatan. Sebab jajaran Satpol PP DKI terlebih dahulu ke lokasi.
Apabila terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Y’all know we’re crazy about Subway subs but … what social distancing? pic.twitter.com/EPUQezRWvR
— Nuice Media (@nuicemedia) October 15, 2021
Dalam aturan tersebut diketahui, apabila terbukti melanggar aturan protokol kesehatan, maka sanksinya dapat berupa penutupan sementara hingga denda sebesar Rp 50 juta.
"Sanksinya seperti yang diatur dalam Pergub dan Perda," ungkap Arifin.
Baca Juga:
Polisi Terapkan Crowd Free Night, Catat Titik-Titiknya
Diketahui, viral di media sosial tersebar foto yang diunggah akun Twitter @nuicemedia, terlihat sebuah penumpukan antrean para pembeli yang mengular, dan bahkan hingga keluar outlet.
Akibatnya, banyak masyarakat Twitter banyak yang mengomentari postingan tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI