Viral Kerumunan di Subway Indonesia, Satpol PP Bergerak ke Lokasi

Tangkapan layar kerumunan di restoran Subway Indonesia, Cilandak Town Square (@nuicemedia)
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan terkait adanya kerumunan pada antrean pembeli di restoran Subway Indonesia yang terletak di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.
"Sudah ditugaskan anggota untuk mengecek ke Citos," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night
Hal itu setelah video kerumunan di restoran Subway Indonesia viral di media sosial. Arifin belum bisa berbicara mengenai sanksi apa yang akan diterima manajemen Subway Indonesia jika terbukti melanggar protokol kesehatan. Sebab jajaran Satpol PP DKI terlebih dahulu ke lokasi.
Apabila terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Y’all know we’re crazy about Subway subs but … what social distancing? pic.twitter.com/EPUQezRWvR
— Nuice Media (@nuicemedia) October 15, 2021
Dalam aturan tersebut diketahui, apabila terbukti melanggar aturan protokol kesehatan, maka sanksinya dapat berupa penutupan sementara hingga denda sebesar Rp 50 juta.
"Sanksinya seperti yang diatur dalam Pergub dan Perda," ungkap Arifin.
Baca Juga:
Polisi Terapkan Crowd Free Night, Catat Titik-Titiknya
Diketahui, viral di media sosial tersebar foto yang diunggah akun Twitter @nuicemedia, terlihat sebuah penumpukan antrean para pembeli yang mengular, dan bahkan hingga keluar outlet.
Akibatnya, banyak masyarakat Twitter banyak yang mengomentari postingan tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
