Vape Diharamkan Muhammadiyah, NU Belum Bersikap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Vape Diharamkan Muhammadiyah, NU Belum Bersikap

Produk likuid vape atau cairan rokok elektrik yang dilengkapi pita cukai. (FOTO ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons label haram vape atau rokok elektronik yang difatwakan oleh Muhammadiyah.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil musyawarah ulama terlebih dahulu.

Baca Juga:

Instagram Akan Larang Influencer Promosikan Vape? Kenapa?

"Kami menunggu musyawarah ulama dulu. Tidak sembarangan menjatuhkan hukuman haram, halal, wajib, tidak sembarangan. Tapi harus melalui musyawarah. Kami akan musyawarah tanggal 18-20 Maret," kata Said Aqil kepada wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1).

Ia berpendapat, vape dapat dikatakan haram jika dapat menggangu kesehatan seseorang. Jika tidak menimbulkan penyakit, kata Aqil, hal tersebut masih dikatakan makruh atau dapat dianjurkan untuk ditinggalkan.

"Kalau tidak ada darurat penyakit itu makruh, tapi kalau sudah mengganggu kesehatannya itu haram," ujarnya.

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid (dua kiri) saat Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid (dua kiri) saat Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Said mengatakan, NU pernah mengeluarkan fatwa terhadap rokok, yakni makruh. Namun, itu karena sudah ada pertimbangan bahwa rokok dapat mengganggu kesehatan.

Sedangkan untuk vape, ia belum tahu apakah sama mengganggu kesehatannya seperti rokok atau tidak.

“Enggak tahu, enggak tahu saya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram vape atau rokok elektronik. Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid mengatakan, salah satu alasannya adalah faktor kesehatan.

Baca Juga:

Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

"Merokok elektronik hukumnya adalah haram sebagaimana rokok konvensional karena kategori perbuatan mengkonsumsi perbuatan merusak atau membahayakan," kata Wawan dalam forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wawan mengatakan, seperti rokok konvensional, rokok elektrik juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada pemerintah pusat atau daerah untuk membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk, kata dia, penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi, dan sponsorship. (Knu)

Baca Juga:

Badan Kesehatan AS Soroti Keamanan Vape, ini Efeknya pada Gigi dan Kesehatan

#Vape #Muhammadiyah #Nahdlatul Ulama (NU)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Prabowo menerima Kartanu dari PBNU yang tertulis sebagai anggota seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Indonesia
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Muktamar Ke-35 NU Tambakberas Dimulai Besok! Cek Jadwal, Agenda, dan Isu Panas di Sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Indonesia
Kiai Sepuh Tebuireng Bongkar Politik Uang Jelang Muktamar NU: Bukan Isu, Ada yang Ngaku!
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu politik uang kembali mencuat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Kiai Sepuh Tebuireng Bongkar Politik Uang Jelang Muktamar NU: Bukan Isu, Ada yang Ngaku!
Indonesia
Jadi Biang Kegaduhan NU, Kiai Miftah dan Gus Yahya Dinilai tak Layak Maju lagi di Muktamar
Warga NU di tingkat bawah memiliki aspirasi sederhana, yakni agar para muktamirin memilih calon pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Jadi Biang Kegaduhan NU, Kiai Miftah dan Gus Yahya Dinilai tak Layak Maju lagi di Muktamar
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Ahmad Baso Ungkit Sejarah NU, Minta Larangan Rangkap Jabatan Dibahas di Muktamar ke-35
Ahmad Baso menilai larangan rangkap jabatan dalam ART NU perlu ditinjau kembali dan mendorong pembahasannya dalam Muktamar ke-35 NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Ahmad Baso Ungkit Sejarah NU, Minta Larangan Rangkap Jabatan Dibahas di Muktamar ke-35
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Bagikan