PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya

Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni meminta semua kader tetap tenang setelah polemik pemecatan Ketum Yahya Cholil Staquf. Ia mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama di semua tingkatan tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.

PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.

“Keabsahan dokumen PBNU ditentukan prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi," kata Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).

Amin Said menekankan kedisiplinan administrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah kesimpangsiuran informasi. “Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU,” jelas Amin.

Baca juga:

PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat



Ia menegaskan surat yang bereda itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Diketahui, surat keputusan terkait dengan status Gus Yahya bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Amin Said mengatakan dokumen bukan surat resmi setelah dilakukan verifikasi administratif dan digital.

Menurut Amin Said, PBNU telah menyampaikan penjelasan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya terkait keabsahan surat resmi PBNU.

Surat resmi PBNU harus ditandatangani empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. “Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut," ujar Amin Said.

Ia menjelaskan sistem persuratan PBNU kini telah dilengkapi mekanisme keamanan berlapis, termasuk stempel digital Peruri dengan QR code di bagian kiri bawah surat, serta footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. “Sementara itu, dokumen yang beredar itu, menurutnya, tidak memenuhi standar tersebut,” ungkap dia.

Selain itu, Amin Said menyebut surat yang beredar memuat watermark 'DRAFT', yang menandakan dokumen tersebut bukan surat final dan karenanya tidak memiliki kekuatan administrasi. Pemindaian QR code pada surat tersebut juga menunjukkan status 'TTD Belum Sah sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.

Saat nomor surat itu diverifikasi melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat, sistem memberikan keterangan 'nomor dokumen tidak terdaftar'.

“Sehingga surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU,” tutup Amin.(knu)

Baca juga:

Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal

#PBNU #Nahdlatul Ulama (NU) #Ketua Umum PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan