PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni meminta semua kader tetap tenang setelah polemik pemecatan Ketum Yahya Cholil Staquf. Ia mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama di semua tingkatan tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.
PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.
“Keabsahan dokumen PBNU ditentukan prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi," kata Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).
Amin Said menekankan kedisiplinan administrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah kesimpangsiuran informasi. “Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU,” jelas Amin.
Baca juga:
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Ia menegaskan surat yang bereda itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Diketahui, surat keputusan terkait dengan status Gus Yahya bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Amin Said mengatakan dokumen bukan surat resmi setelah dilakukan verifikasi administratif dan digital.
Menurut Amin Said, PBNU telah menyampaikan penjelasan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya terkait keabsahan surat resmi PBNU.
Surat resmi PBNU harus ditandatangani empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. “Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut," ujar Amin Said.
Ia menjelaskan sistem persuratan PBNU kini telah dilengkapi mekanisme keamanan berlapis, termasuk stempel digital Peruri dengan QR code di bagian kiri bawah surat, serta footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. “Sementara itu, dokumen yang beredar itu, menurutnya, tidak memenuhi standar tersebut,” ungkap dia.
Selain itu, Amin Said menyebut surat yang beredar memuat watermark 'DRAFT', yang menandakan dokumen tersebut bukan surat final dan karenanya tidak memiliki kekuatan administrasi. Pemindaian QR code pada surat tersebut juga menunjukkan status 'TTD Belum Sah sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.
Saat nomor surat itu diverifikasi melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat, sistem memberikan keterangan 'nomor dokumen tidak terdaftar'.
“Sehingga surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU,” tutup Amin.(knu)
Baca juga:
Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal
Tegaskan Surat Syuriyah PBNU Tidak Sah, Gus Yahya Tolak Mundur dari Kursi Ketum
Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu
Nadirsyah Hosen Nilai Struktur PBNU Rapuh, Serukan Penyederhanaan dan Kemandirian
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan