PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya

Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni meminta semua kader tetap tenang setelah polemik pemecatan Ketum Yahya Cholil Staquf. Ia mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama di semua tingkatan tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.

PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.

“Keabsahan dokumen PBNU ditentukan prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi," kata Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).

Amin Said menekankan kedisiplinan administrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban organisasi dan mencegah kesimpangsiuran informasi. “Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang dapat dinyatakan sah sebagai keputusan PBNU,” jelas Amin.

Baca juga:

PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat



Ia menegaskan surat yang bereda itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Diketahui, surat keputusan terkait dengan status Gus Yahya bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi. Amin Said mengatakan dokumen bukan surat resmi setelah dilakukan verifikasi administratif dan digital.

Menurut Amin Said, PBNU telah menyampaikan penjelasan resmi melalui surat bernomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya terkait keabsahan surat resmi PBNU.

Surat resmi PBNU harus ditandatangani empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. “Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut," ujar Amin Said.

Ia menjelaskan sistem persuratan PBNU kini telah dilengkapi mekanisme keamanan berlapis, termasuk stempel digital Peruri dengan QR code di bagian kiri bawah surat, serta footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. “Sementara itu, dokumen yang beredar itu, menurutnya, tidak memenuhi standar tersebut,” ungkap dia.

Selain itu, Amin Said menyebut surat yang beredar memuat watermark 'DRAFT', yang menandakan dokumen tersebut bukan surat final dan karenanya tidak memiliki kekuatan administrasi. Pemindaian QR code pada surat tersebut juga menunjukkan status 'TTD Belum Sah sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.

Saat nomor surat itu diverifikasi melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat, sistem memberikan keterangan 'nomor dokumen tidak terdaftar'.

“Sehingga surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU,” tutup Amin.(knu)

Baca juga:

Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal

#PBNU #Nahdlatul Ulama (NU) #Ketua Umum PBNU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Muktamar Ke-35 NU Tambakberas Dimulai Besok! Cek Jadwal, Agenda, dan Isu Panas di Sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Indonesia
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 557 orang.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Indonesia
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Keteladanan perjuangan K.H. Wahab Chasbullah dapat menjadi inspirasi bagi para kiai yang bermusyawarah dalam menentukan arah kepemimpinan jamiyah NU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Indonesia
Begini Persiapan PBNU Jelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum
PBNU juga telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kesediaannya membuka langsung Muktamar ke-35 NU pada 27 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Begini Persiapan PBNU Jelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum
Indonesia
Ketua PWNU Jakarta Dorong Syuriah Bentengi NU dari Politik Transaksional
Syuriah memiliki posisi strategis untuk menjadi pengingat dan penjaga muruah organisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Ketua PWNU Jakarta Dorong Syuriah Bentengi NU dari Politik Transaksional
Indonesia
Kiai Sepuh Tebuireng Bongkar Politik Uang Jelang Muktamar NU: Bukan Isu, Ada yang Ngaku!
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu politik uang kembali mencuat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Kiai Sepuh Tebuireng Bongkar Politik Uang Jelang Muktamar NU: Bukan Isu, Ada yang Ngaku!
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Kehadiran Presiden diperkirakan turut meningkatkan jumlah warga yang datang ke Jombang, baik peserta muktamar maupun warga NU dari berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Indonesia
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Substansi yang akan dibahas dalam Muktamar NU pada dasarnya telah dipersiapkan, mulai dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Muktamar ke-35 Akan Luncurkan Peta Jalan NU 2050
Indonesia
Jadi Biang Kegaduhan NU, Kiai Miftah dan Gus Yahya Dinilai tak Layak Maju lagi di Muktamar
Warga NU di tingkat bawah memiliki aspirasi sederhana, yakni agar para muktamirin memilih calon pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Jadi Biang Kegaduhan NU, Kiai Miftah dan Gus Yahya Dinilai tak Layak Maju lagi di Muktamar
Indonesia
Ahmad Baso Ungkit Sejarah NU, Minta Larangan Rangkap Jabatan Dibahas di Muktamar ke-35
Ahmad Baso menilai larangan rangkap jabatan dalam ART NU perlu ditinjau kembali dan mendorong pembahasannya dalam Muktamar ke-35 NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Ahmad Baso Ungkit Sejarah NU, Minta Larangan Rangkap Jabatan Dibahas di Muktamar ke-35
Bagikan