Vaksinasi COVID-19 Anak di bawah 12 Tahun, Pemkot Yogya Tunggu Arahan Teknis Pusat
Seorang pelajar usia diatas 12 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan, malaksanakan vaksinasi COVID-19 sebagai persiapan pembelajaran sekolah tatap muka terbatas. (ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak berusia 6- 11 tahun. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, hingga kini pihaknya belum merencanakan waktu pasti kegiatan vaksinasi.
Baca Juga:
Gibran Siapkan Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
"Memang sudah ada pernyataan yang memungkinkan jika vaksin Sinovac dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 6-11 tahun. Tetapi, belum ada petunjuk lain, jadi belum kami lakukan,” ujar Emma di Yogyakarta, Rabu (3/11).
Ia mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah dalam pelaksanaan vaksinasi corona. Namun demikian, seluruh petugas kesehatan siap diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun apabila sudah diizinkan.
"Program vaksinasi ini memang terus berkembang. Dari awalnya hanya untuk warga berusia lebih dari 18 tahun, lalu diizinkan untuk anak berusia lebih dari 12 tahun dan kini diizinkan untuk anak berusia lebih dari enam tahun,” katanya.
Berdasarkan data yang dimilikiada sekitar 40.000 anak berusia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.
"Jumlah tersebut kami peroleh dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Artinya, jumlah tersebut adalah siswa berusia 6-11 tahun yang bersekolah di Yogyakarta tanpa membedakan asal kependudukan,” ucapnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, segera meminta Dinas Kesehatan untuk mengatur ketersediaan vaksin apabila sudah ada ketentuan terkait vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
"Pendataan harus dilakukan secepatnya karena akan mempengaruhi pada kebutuhan vaksin yang harus disediakan," katanya.
BPOM pada Senin (1/11) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun yang akan diberikan dalam dua dosis atau dua kali suntikan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, pada 1 November 2021, kasus COVID-19 pada anak mencapai 13 persen dari total kasus secara nasional. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Vaksinasi Anak-Anak 5-11 Tahun Tunggu Uji Klinis dari Tiga Produsen Vaksin
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis