Vaksin Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Jarak Jauh

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 16 April 2023
Vaksin Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Jarak Jauh

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan calon pengguna jasa agar menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebab, saat ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan memastikan perjalanan penumpang sehat, maka vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga:

Status KLB di Jabar, Pemkot Bandung Ingin Semua Balita Dapat Vaksin Polio

Di area Daop 1 Jakarta layanan vaksin tersedia setiap hari di Stasiun PasarSenen dan Gambir mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Pada masa angkutan mudik lebaran terpantau jumlah calon pengguna yang memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun meningkat hampir dua kali lipat.

Memasuki H-10 pada 12 April lalu hingga hari ini tercatat sekitar 900 calon pengguna jasa memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun," kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada MerahPutih.com, Minggu (16/4).

Daop 1 Jakarta menghimbau agar pengguna yang akan vaksin di stasiun tidak melakukan vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Vaksin di Stasiun sebaiknya dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Pada layanan vaksin di stasiun KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sehingga setiap hari nya jumlah vaksin dan jenis vaksin yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan atau stok vaksin yang ada.

Baca Juga:

WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Asp)

Baca Juga:

Vaksinasi Polio di Jabar Sasar 4 Juta Balita

#Vaksinasi #Kereta Api #Mudik #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
Sambut HUT RI ke-81, 4 Kereta KAI Bakal Tampil dengan Livery Merah Putih
KAI menghadirkan livery merah putih untuk menyambut HUT RI ke-81. Livery tersebut hadir di empat kereta api.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, 4 Kereta KAI Bakal Tampil dengan Livery Merah Putih
Indonesia
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat transportasi laut mulai 2027, membuka peluang terbentuknya perjalanan yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Indonesia
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Saat ini, aktivitas di Stasiun Manggarai mencapai sekitar 162 ribu pergerakan pelanggan per hari, dengan sekitar 700–750 perjalanan kereta api setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Lifestyle
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
HPV merupakan kelompok virus yang dapat menginfeksi kulit dan selaput lendir
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Indonesia
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah sepanjang 2025 melalui skema guna ulang dan daur ulang. Material kereta pensiun seperti besi, baja, dan logam kembali dimanfaatkan industri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
Indonesia
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan enam perjalanan kereta api.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Bagikan