UU PKS Kebutuhan Mendesak Buat Jerat Pelaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
UU PKS Kebutuhan Mendesak Buat Jerat Pelaku

Kekerasan Perempuan. (Foto: Tumisu/Pixabay).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan kebutuhan mendesak dan diminta segera disahkan menjadi undang-undang. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang 2011-2019 sebanyak 46.698 kasus.

"Ini merupakan kebutuhan semua pihak di negara ini sehingga harus ada gerakan bersama untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat di Jakarta, Kamis (4/12).

Baca Juga:

Waduh! Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Calon Ibu Kota Tinggi

Ia mengatakan, setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat dan dapat terjadi kepada semua orang, baik perempuan mau pun laki-laki. Sementara aturan perundangan yang berlaku saat ini tidak mampu menjangkau pelaku.

Saat ini, lanjut ia, banyak kasus kekerasan seksual hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang masih menciptakan trauma terhadap korban. Pelaku kekerasan seksual pun tidak mendapatkan efek jera karena tidak mendapat hukuman atas perbuatannya.

Sidang DPR
Sidang DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ia menegaskan, selain menjangkau pelaku,yang terpenting adalah terdapat pengaturan tentang rehabilitasi dan pemulihan korban dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.

Komnas Perempuan menegaskan, RUU PKS merupakan program prioritas legislasi nasional sejak 2014 sebagai inisiatif DPR, tetapi pembahasannya alot karena sejumlah hal dalam naskah RUU PKS dan daftar inventaris masalah menjadi perdebatan banyak pihak sehingga ditunda. (Pon)

Baca Juga:

Perempuan Rentan Alami Kekerasan di Tempat Kerja

#UU TPKS #Kekerasan Perempuan #Komnas Perempuan #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Eddy Soeparno menilai bencana di Sumatra sebagai bukti krisis iklim. BNPB mencatat 303 korban tewas. Ia minta pemerintah tegas terhadap perusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Keberhasilan Indonesia menjaga harmoni kebangsaan dalam perbedaan agama, suku, dan bahasa menjadi contoh penting bagi negara-negara lain, termasuk Arab Saudi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan