Waduh! Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Calon Ibu Kota Tinggi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Waduh! Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Calon Ibu Kota Tinggi

Ilustrasi anak dan orangtua (Foto: Pixabay/marvelmozhko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih tergolong tinggi.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren meningkat. Bahkan, sepanjang 2020 telah ada 26 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di daerah ini.

Baca juga:

Enggak Cengeng, Warga Ceger Malah Berbagi di Masa Sulit

"Hingga Juni 2020 tercatat 21 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan dan 5 kasus kekerasan pada perempuan," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara Nurkaidah, Kamis (25/6).

Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan tersebut, ]13 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual atau tindak asusila.

Sayang anak meski stres akibat pandemi (Foto: Pixabay/thevirtualdenise)
Sayang anak meski stres akibat pandemi (Foto: Pixabay/thevirtualdenise)

Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaporkan, lanjut Nurkaidah, terbanyak pada Januari 2020 yaitu 11 kasus.

"Wilayah paling rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Penajam," ujarnya lagi.

Sedangkan kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan di DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2019 sebanyak 35 kasus.

Baca juga:

Prosesi Wisuda Sekolah di Fase New Normal

Nurkaidah menyebutkan pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak didominasi orang-orang terdekat dari anak yang menjadi korban, bukan orang asing atau tidak dikenal. "Rata-rata pelaku kekerasan pada anak diketahui orang-orang dekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban," katanya pula.

Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana dikutip Antara, selain membentuk PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), instansinya juga melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah. (*)

#Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual #Kekerasan Perempuan #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Hal ini diketahui, bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Bagikan